kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hari ini, PBB akan voting tentang Yerusalem


Senin, 18 Desember 2017 / 16:17 WIB
Hari ini, PBB akan voting tentang Yerusalem


Sumber: AFP | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JENEWA. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dijadwalkan untuk mengambil voting pada Senin (18/12) mengenai rancangan resolusi yang menyerukan penarikan keputusan Presiden AS Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Menurut beberapa diplomat, kemungkinan resolusi ini akan menghadapi veto dari Washington.

Teks rancangan Mesir sebanyak satu halaman ini, seperti yang didapat Reuters, tidak secara khusus menyebutkan Amerika Serikat atau Trump. Diplomat mengatakan pihaknya memiliki dukungan luas di antara 15 anggota dewan tersebut, dan walaupun tidak mungkin diadopsi, suara tersebut akan mengisolasi Trump dalam masalah ini.

Agar disetujui, resolusi tersebut membutuhkan sembilan suara yang mendukung dan tidak ada veto oleh Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Rusia atau China.

Mengingatkan saja, Trump tiba-tiba membalikkan kebijakan AS yang sudah berlangsung selama beberapa dekade bulan ini, saat dia mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel. Kebijakan Trump tentu saja menimbulkan kemarahan dari orang-orang Palestina.
Tak hanya itu saja, Trump juga berencana memindahkan kedutaan AS ke Yerusalem dari Tel Aviv.

Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley memuji keputusan Trump sebagai "tindakan yang benar untuk dilakukan".

Duta besar AS ke PBB tidak bersedia memberikan komentar saat dihubungi Reuters pada Minggu (17/12).

Para menteri luar negeri Arab sepakat untuk meminta resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai masalah ini. Rancangan teks PBB mengungkapkan "penyesalan mendalam atas keputusan AS baru-baru ini mengenai status Yerusalem."

"Hal ini menegaskan bahwa setiap keputusan dan tindakan yang dimaksudkan untuk diubah, komposisi karakter, status atau demografis Kota Suci Yerusalem tidak memiliki efek hukum, tidak berlaku dan harus dibatalkan sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan yang relevan," jelas rancangan tersebut.

Draft tersebut juga menyerukan agar semua negara menahan diri untuk tidak mendirikan misi diplomatik di Yerusalem.

Israel menganggap kota itu sebagai ibukota abadi dan tak terpisahkan dan menginginkan semua kedutaan besar global berbasis di sana.

"Tidak ada suara atau perdebatan akan mengubah kenyataan yang jelas bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel," jelas Danny Danon, duta besar Israel untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Warga Palestina menginginkan ibukota negara Palestina merdeka berada di sektor timur kota, yang diduduki Israel dalam perang 1967 dan dicaplok dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui secara internasional.




TERBARU

[X]
×