kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,13   1,49   0.16%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lagi-lagi, China kerek kepemilikan surat utang AS


Rabu, 19 Juli 2017 / 09:20 WIB
Lagi-lagi, China kerek kepemilikan surat utang AS


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

BEIJING. China meningkatkan kepemilikan surat utang AS untuk empat bulan berturut-turut. Hal ini menandakan, China kembali memperkuat cadangan mata uang asing seiring stabilnya nilai tukar yuan.

Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Keuangan AS Selasa (18/7), China -negara pemegang surat utang AS kedua terbesar- mengempit senilai US$ 1,10 triliun pada Mei lalu. Angka ini naik US$ 10 miliar dibanding bulan sebelumnya. Sedangkan Jepang -negara pengempit surat utang AS terbesar- memiliki US$ 1,11 triliun. Naik tipis dari total surat utang AS yang mereka miliki pada April.

Mengutip Bloomberg, kedua negara ini berkontribusi sepertiga lebih dari total kepemilikan surat utang AS oleh asing. Jika digabung, nilai kepemilikan dari kedua negara tersebut naik sebesar US$ 49,9 miliar pada Mei menjadi US$ 6,12 triliun. Dari total keseluruhan, sekitar US$ 3,94 triliun adalah milik pemerintah.

Di sisi lain, cadangan mata uang asing China naik untuk lima bulan berturut-turut pada Juni. Kondisi ini terjadi seiring stabilnya mata uang yuan dan investor tak terlalu bersemangat untuk memindahkan dananya ke luar negeri.

Ketatnya kontrol dari pemerintah dan stabilnya yuan pada tahun ini, membantu mendinginkan tekanan dana asing yang keluar dari China. Apalagi pemerintah China juga mendorong investor asing untuk semakin banyak menggelontorkan dananya ke Negeri Panda tersebut.

Laporan Kementerian Keuangan AS juga menunjukkan,  dana asing yang masuk (net inflow) ke AS untuk surat utang jangka panjang mencapai US$ 91,9 miliar. Sebagai perbandingan, pada April, nilainya hanya US$ 9,7 miliar.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×