kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Presiden Trump langsung cabut Obamacare


Sabtu, 21 Januari 2017 / 14:55 WIB
Presiden Trump langsung cabut Obamacare


Sumber: Reuters | Editor: Dupla Kartini

WASHINGTON. Beberapa jam setelah pengambilan sumpah jabatan pada Jumat (20/1) malam, Presiden Amerika Serikat (AS) ke-45, Donald Trump tancap gas. Ia langsung meneken surat perintah untuk membatalkan kebijakan Obama di bidang kesehatan atau Obamacare. Ini salah satu ambisi Trump yang didengungkan semasa kampanye.

Perintah eksekutif Trump itu mendesak departemen pemerintah untuk membebaskan atau menunda pelaksanaan ketentuan yang mengenakan beban fiskal di setiap negara bagian, perusahaan atau individu.

Perintah tersebut juga menyerukan upaya memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada negara untuk melaksanakan program kesehatan ketika mengembangkan pasar bebas dan terbuka dalam perdagangan antara negara. Ini menyangkut penawaran layanan kesehatan dan asuransi kesehatan.

"Sangat sibuk, tapi bagus. Ini adalah hari yang indah," ujar Trump singkat seperti dilansir Reuters, Sabtu (21/1).

Namun, Gedung Putih tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang perintah eksekutif ini.

Yang jelas, dengan surat perintah itu, Trump mengirim sinyal kuat, prioritas utamanya akan merombak aturan mengenai perawatan kesehatan terjangkau (Afordable Care) yang mencakup 20 juta orang Amerika. Kebijakan ini diklaim sebagai upaya mengurangi beban ekonomi akibat Undang-Undang Affordable Care 2010 yang tetapkan pemerintahan Obama.

Juru bicara Trump, Sean Spicer mengatakan, Gedung Putih juga memerintahkan semua instansi pemerintah untuk langsung membekukan peraturan baru maupun yang masih tertunda. Pembekuan itu untuk memberikan waktu bagi pemerintahan baru dalam meninjau seluruh peraturan tersebut.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×