kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Putri taipan rela lepas hak waris karena menikah


Sabtu, 05 Agustus 2017 / 00:03 WIB
Putri taipan rela lepas hak waris karena menikah


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

JAKARTA.  Beberapa hari terakhir ini, media internasional dihebohkan dengan keputusan Angeline Francis Khoo.  Anak konglomerat Malaysia Khoo Kay Peng memutuskankan untuk melepas haknya menerima warisan agar bisa menikah dengan pria pilihannya: Jedidah Francis.

Khoo Kay Peng  bukan nama asing di kalangan pengusaha internasional.  Dia adalah pemimpin  MUI Asia Limited.  Perusahaan ritel dan fesyen  berbasis di Inggris,  Laura  Ashley. Kekayaan Khoo Kay Peng ditaksir mencapai £205 juta atau sekitar Rp3,5 triliun.

Angeline selama ini digadang-gadang akan menjadi penerus perusahaan keluarga Khoo Kay Peng. Apalagi, sejak remaja hingga kuliah ia sering magang di berbagai bagian di Laura Ashley.

Rencana ini terhenti saat Khoo Kay Peng tidak member restu rencana perkawinan Angeline dengan calon suaminya yang lahir di Karibia. “Saya yakin ayah saya salah,” ujar  Angeline dalam wawancara dengan mingguan Inggris, Mail on Sunday.

Menurut perempuan berusia 34 tahun ini, uang bukanlah segalanya.  Memilki banyak uang adalah anugerah karena bisa melakukan bamyak hal.  Memiliki uang menjadikan seseorang punya banyak piliham. “Tapi ada juga sisi negatifnya. Punya uang, Anda kemudian mengontrol orang,” ujarnya.

Menurutnya, untuk ‘lepas’ dari sisi negatif uang sangat mudah.  “Anda tinggal melepaskannya saja,” ujarnya dalam wawancara dengan bbc.com, Jumat (4/8).

Berharap hubungan membaik

Angelina mengaku bertemu dengan suaminya saat kuliah di Oxford. Kini, ia memilih mendirikan usaha sendiri, sementara sang suami bekerja di salah satu toko pakaian online di Inggris.

Sejak memutuskan menikah, Angeline dan  ayahnya tak  bertegur sapa.  Tapi ia berharap suatu saat nanti ayahnya bisa melupakan kemarahan agar keduanya bisa menjalani hubungan yang lebih baik.

Nama Khoo Kay Peng sendiri sempat menjadi perbincangan setelah berpisah dengan istrinya, mantan ratu kecantikan Malaysia Pauline Chai. Perceraian itu membuang Khoo Kay Peng harus membayar  £64 juta (Rp1,1 triliun), salah satu nilai ganti rugi terbesar dalam sejarah gugatan perceraian.

Angeline sempat dihadirkan dalam persidangan tersebut. Dia mengaku mengetahui nilai kekayaan sang ayah dari berkas persidangan tersebut.  "Mungkin ada yang bertanya mengapa (ayah dan ibu saya) bertengkar soal uang," kata Angeline.

 Menurutnya, persoalannya bukan soal uang, tapi soal kontrol. Tapi,  “Siapa yang memenangkan kontrol dan siapa yang kehilangan," katanya.

Pauline Chai tadinya berharap bisa mendapatkan setengah dari nilai kekayaan Khoo Kay Peng dengan alasan 'dirinya punya andil besar dengan menjalani perannya sebagai istri tradisional' dalam perkawinan yang berlangsung selama 42 tahun.

Khoo Kay Peng menawarkan nilai penyelesaian £9 juta setelah mereka pisah pada 14 Februari 2013. Pada awal tahun ini hakim memutuskan bahwa Pauline Chai berhak mendapatkan £64 juta.




TERBARU

[X]
×