kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Serangan di Mosul masuk kejahatan perang


Selasa, 11 Juli 2017 / 15:31 WIB
Serangan di Mosul masuk kejahatan perang


Sumber: Reuters | Editor: Dessy Rosalina

LONDON. Amnesty International akhirnya angkat bicara soal perang di Mosul, Irak. Lembaga yang fokus menyorot soal hak asasi manusia (HAM) ini menyatakan, serangan yang dilancarkan oleh pasukan Irak dan koalisi militer yang dipimpin Amerika Serikat (AS) melanggar hukum kemanusiaan internasional.

Amnesty International mengatakan, telah mengidentifikasi pola serangan pasukan Irak dan koalisi militer Irak tersebut. Serangan tersebut berpotensi masuk dalam kejahatan perang.

Amnesty International juga menyalahkan kelompok militan Islam (ISIS) dalam perang di Mosul. ISIS melanggar undang-undang kemanusiaan karena sengaja menempatkan warga sipil dalam bahaya untuk melindungi pejuang mereka dan menghalangi kemajuan pasukan Irak dan koalisi militer Irak.

"Pasukan Irak dan koalisinya melakukan serangkaian serangan yang tidak sah di Mosul barat sejak Januari, dengan mengandalkan sejumlah bom dan senjata peledak dengan kapasitas besar yang mendatangkan malapetaka di daerah berpenduduk padat," ujar Amnesty International, seperti dilansir Reuters, Selasa (11/7).

Catatan saja, Perdana Menteri Irak Haider al-Abadi mengumumkan kemenangan di Mosul pada hari Senin (10/7). Ini merupakan kemenangan pertama setelah tiga tahun ISIS merebut kota tersebut dan menjadikannya benteng "kekhalifahan".




TERBARU

[X]
×