kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Singapura cabut larangan atas 240 publikasi buku


Kamis, 26 November 2015 / 09:20 WIB
Singapura cabut larangan atas 240 publikasi buku


Sumber: BBC | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

SINGAPURA. Pemerintah konservatif Singapura telah mencabut larangan terhadap sekitar 240 publikasi buku. Buku-buku tersebut beragam, mulai dari buku komunis hingga buku yang memuat konten orang dewasa.

Buku terbaru yang diperbolehkan meliputi nover Inggris karangan Fanny Hill, yang diterbitkan pertama kali pada 1748 dan buku komunis berjudul The Long March.

Namun, sejumlah majalah dewasa tetap dilarang. Demikian pula halnya dengan buku Jehovah's Witnesses Church.

Pemerintah Singapura mengatakan, perkembangan ini merefleksikan adanya perubahan di masyarakat.

Otoritas Perkembangan Media Singapura kepada Strait Times menjelaskan, pihaknya secara rutin melakukan keputusan review atau klasifikasi, dalam rangka untuk memastikan buku yang ada sesuai dengan norma masyarakat.

Pelarangan publikasi di Singapura dilakukan di bawah peraturan Undesirable Publications Act, yang melarang distribusi dan kepemilikan publikasi yang dianggap bertentangan dengan kepentingan umum.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×