kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Trump jatuhkan sanksi lebih banyak kepada Korut


Rabu, 22 November 2017 / 15:46 WIB
Trump jatuhkan sanksi lebih banyak kepada Korut


Sumber: money.cnn | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Trump meningkatkan tekanan kepada pimpinan Korea Utara Kim Jong Un, dengan tujuan menghambat pengembangan program nuklir mereka. Salah satu caranya dengan menjatuhkan lebih banyak sanksi ke negara komunis ini. Kali ini, sanksi diberikan kepada seorang pebisnis China dan sejumlah perusahaan pengiriman dan perdagangan, juga kapal-kapal milik Korea Utara.

"Seiring aksi Korut yang terus mengancam perdamaian dan keamanan internasional, kami semakin yakin untuk memaksimalkan tekanan ekonomi dan mengisolasi Korut dari sumber daya perdagangan luar negeri dan pendapatan mereka," jelas Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin.

Secara total, kebijakan yang ditetapkan pada Selasa (21/11) ini menargetkan satu individu, 13 perusahaan, dan 20 kapal yang memiliki hubungan perdagangan bernilai ratusan juta dollar dengan Korut.

Kementerian Keuangan AS mengatakan, ada pula sejumlah orang yang menjadi target dalam pengumuman operasi di industri transportasi atau pengiriman barang ekspor-impor dengan Korut. Dijelaskan pula, Korut acapkali melakukan praktek pengiriman barang ilegal, termasuk transfer dari kapal ke kapal.

Perusahaan China lainnya, Dandong Dongyuan Industrial, mengekspor lebih dari US$ 28 juta dalam bentuk kendaraan bermotor, mesin elektrik, dan peralatan lainnya yang berkaitan dengan reaktor nuklir Korut dalam beberapa tahun terakhir. Dongyuan juga terkait dengan beberapa perusahaan besar untuk organisasi Korut yang diketahui mengembangkan senjata pemusnah massal. Organisasi lain ditunjuk untuk mengekspor pekerja dari Korut.

Sebelumnya, Trump telah menempatkan kembali Korut dalam daftar negara yang menjadi sponsor aksi terorisme. Padahal, pada 2008, Presiden George W. Bush sudah mencabut Korut dari daftar tersebut.

Saat ini, Korut merupakan satu dari empat negara di dunia yang diberikan label itu. Tiga lainnya adalah Iran, Sudan dan Suriah.

Presiden Trump dapat dikatakan sangat teguh dalam menegakkan kebijakan untuk memberikan "tekanan maksimum" kepada Korut dengan tujuan untuk mengisolasi rezim tersebut. Para analis melihat kebijakan Trump tersebut sebagai alat diplomatik pemerintah untuk meningkatkan tekanan pada negara-negara asing untuk berhenti melakukan bisnis dengan Korea Utara.




TERBARU

[X]
×