kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Uni Eropa bikin daftar hitam negara tax haven


Rabu, 08 November 2017 / 13:04 WIB
Uni Eropa bikin daftar hitam negara tax haven


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - BRUSSEL. Negara di Uni Eropa akan menggelar pertemuan menindaklanjuti dokumen investigasi Paradise Papers. Dokumen yang dibocorkan Appleby, sebuah firma hukum, mengungkapkan investasi orang pribadi dan institusi di seluruh dunia di negara bebas pajak alias tax haven.

"Kami ingin memberi penekanan baru bahwa Komisi Eropa melawan tindakan penghindaran pajak," ujar Wakil Presiden Badan Eksekutif Uni Eropa Valdis Dombrovskis seperti dilansir Reuters.

Dua pejabat Uni Eropa kepada Reuters mengatakan, sebuah dialog sedang berlangsung dengan beberapa yurisdiksi di seluruh dunia untuk memastikan mereka mematuhi kriteria yang ditetapkan oleh Uni Eropa (UE) mengenai transparansi pajak.

Saat ini, setiap negara di Uni Eropa memiliki yurisdiksi tersendiri dan kurang kooperatif dalam masalah pajak. "Kami setuju dan akan menerbitkan daftar hitam tempat bebas pajak," ujar Komisaris Pajak Uni Eropa Pierre Moscovici.

Bukan itu saja, Uni Eropa juga akan mengenakan sanksi bagi mereka yang masuk daftar hitam tersebut. Sanksi ini akan membuat individu atau perusahaan enggan menempatkan uang di wilayah itu.

Moscovici menambahkan, daftar hitam yang dibuat harusnya lebih ambisius dari yang dikeluarkan Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD). Dari daftar hitam OECD soal negara yang kurang kooperatif mengenai transparansi pajak sampai saat ini hanya Trinidad dan Tobago.

Sejatinya sejak tahun lalu, Komisi Eropa telah mengidentifikasi 81 negara dan yurisdiksi yang memfasilitasi dan punya potensi menjadi tempat untuk menghindari pajak.

Negara tersebut dapat dimasukkan daftar hitam jika tak mau bekerjasama. Begitu juga negara di Eropa yang menerapkan praktik kompetisi pajak tidak adil.

Misal, negara Eropa yang lebih kecil, seperti Luksemburg, Malta dan Irlandia memikat perusahaan dengan pajak perusahaan lebih rendah.

Keputusan soal perpajakan Uni Eropa ini akan dibahas dengan 28 negara anggota, kecuali kalau ada prosedur luar biasa. Sementara itu, Belgia mengusulkan kewajiban mencantumkan pemilik perusahaan sesungguhnya bagi perusahaan yang beroperasi di negara tax haven. Cara ini juga akan ampuh menekan praktik penghindaran pajak.




TERBARU

[X]
×