kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Uni Eropa denda produsen truk € 2,9 miliar


Jumat, 22 Juli 2016 / 18:33 WIB
Uni Eropa denda produsen truk € 2,9 miliar


Sumber: Reuters | Editor: Dupla Kartini

BRUSSELS. Regulator Uni Eropa menjatuhkan rekor denda sebesar € 2,9 miliar (£ 2,4 miliar) kepada sejumlah produsen truk terbesar di Eropa. Denda tersebut dijatuhkan  karena perusahaan mealukan kesepakatan harga alias kartel selama 14 tahun dan menunda penggunaan mesin berteknologi ramah lingkungan.

Komisi Eropa mengatakan, setidaknya ada lima produsen kendaraan yang terlibat dalam kartel ilegal sampai tahun 2011. Kelima produsen tersebut adalah MAN milik Volkswagen, lalu Daimler, Volvo, Iveco, dan DAF. Pemeriksaan ini bermula ketika MAN mengungkapkan praktik mereka, pengakuan yang menyebabkannya terbebas dari sanksi.

Produsen mesin diesel dari Volkswagen ini mengungkapkan, beberapa pemain dalam industri pembuatan truk saling berkonspirasi untuk mengurangi biaya dalam penggunaan mesin berteknologi ramah lingkungan.

“Kongkalikong ini bermula dari pertemuan para eksekutif senior di hotel dan juga pameran, baru kemudian turun ke tingkatan akar rumput,” kata seorang komisioner Uni Eropa setelah melakukan pemeriksaan selama lebih dari lima tahun, seperti dilansir Reuters, Kamis (21/7).

Hasil pemeriksaan tersebut juga menunjukkan perusahaan-perusahaan tersebut mematok harga supaya dapat memenuhi standar peningkatan teknologi terhadap konsumen sekaligus melindungi keuntungan mereka.

Dus, Daimler dikenakan denda terbesar senilai € 1 miliar. Denda terbesar kedua diberikan kepada DAF yaitu senilai € 753 juta. Kemudian, Volvo di posisi ketiga dan Iveco di posisi keempat dengan denda senilai masing-masing € 670 juta dan € 495 juta. Menanggapi hal tersebut perusahaan-perusahaan tersebut telah melakukan perhitungan dari segi akutansi untuk menyesuaikannya dengan sanksi tersebut.

Jumlah denda senilai total € 2,9 miliar ini senilai dengan dua kali rekor denda Uni Eropa sebelumnya yaitu sebesar € 1,4 miliar pada 2012 lalu terkait kartel televisi dan pengadaan monitor.

Komisioner Uni Eropa tersebut menyebut, keputusan ini diambil untuk menekankan pentingnya pasar yang kompetitif dan sehat untuk mengembangkan dan mendukung harga yang efisien dan teknologi emisi rendah. Menurutnya, kelima produsen truk tersebut mengakui kesalahan mereka untuk mengurangi jumlah denda. Termasuk MAN yang melaporkan hal tersebut untuk menghindari hukuman.

“Menunda penerapan teknologi ramah lingkungan melalui perjanjian dengan para kompetitor bukanlah konsep kompetisi yang sehat,” kata perwakilan Uni Eropa, Margrethe Vestager.

Menurutnya, Uni Eropa harus melakukan lebih banyak demi membuat kompetisi yang sehat secara bisnis dan berdampak positif terhadap lingkungan.
 




TERBARU

[X]
×