kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45915,19   -8,30   -0.90%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bos Adaro: Pengusaha perlu dirayu bayar pajak


Selasa, 20 Maret 2018 / 16:00 WIB
Bos Adaro: Pengusaha perlu dirayu bayar pajak
ILUSTRASI. Direksi ADRO lapor SPT PPh


Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Periode laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) kian mendekati batas pada akhir Maret 2018. Seiring dengan itu, beberapa pengusaha di Indonesia berbondong-bondong datang ke kantor Wajib Pajak Besar untuk melaporkan SPT.

Salah satunya, pengusaha Garibaldi Thohir. Pria yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Adaro Energy Tbk (ADRO) itu datang ke Kanwil WP Besar, Jakarta Selatan. “Tahun ini, saya rasa sudah canggih bisa pakai e-fillling dan tinggal ambil tanda bukti,” kata Thohir, di Jakarta, Selasa (20/3).

Lanjutnya, sistem tersebut bisa meningkatkan integritas, dan menekan tindakan korupsi serta negosiasi. Sistem yang lebih maju tersebut dinilai bisa memaksimalkan peran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam menyaring pajak. Sehingga bisa memaksimalkan pembangunan di tanah air.

“Pajak ini kan sumber pembangunan Indonesia. Ibarat korporasi, DJP ini sudah sangat besar perannya,” kata Thohir.

Menurutnya, dalam menjalankan tugas, DJP harus bisa meningkatkan profesionalisme dan integritas. Dia berkelakar, bahwa sebaiknya pengusaha di Indonesia bukan dikejar-kejar untuk membayar pajak, tetapi justru dirayu untuk membayar pajak. “Saya suka joke, istilahnya pengusaha itu jangan dikejar. Kalau dikejar kan nanti lari, tapi dirayu dilobi,” tuturnya.

Selain itu, dia menyatakan masih banyak pengusaha yang perlu penjelasan lebih lanjut, sehingga bisa mengerti mengenai fasilitas-fasilitas yang disediakan oleh DJP. Pendekatan tersebut dinilai bisa memaksimalkan pendapatan pajak. “Teman-teman (DJP) di sini sudah baik, sistem sudah terbuka,” imbuhnya.

Thohir beralasan, dirinya melaporkan SPT saat ini untuk menghindari penumpukan layanan pada akhir bulan nanti. Selain itu, apabila melewati sampai batas yang ditentukan bisa dikenakan denda. Oleh karena itu, dia memutuskan untuk menuntaskan kewajiban itu.

“Kalau teman-teman sudah siap, jangan nunggu. Karena kalau nunggu bisa gangguan. Bayar pajak enggak digigit kok,“ ujar bos perusahaan batubara itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×