kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cost recovery 2018 turun, PNBP migas terdongkrak


Selasa, 19 September 2017 / 09:29 WIB
Cost recovery 2018 turun, PNBP migas terdongkrak


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati penerimaan migas dalam RAPBN 2018 sebesar Rp 124,6 triliun. Jumlah itu naik 4,75% dibanding usulan awal dalam nota keuangan RAPBN 2018 yang sebesar Rp 118,95 triliun.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, jumlah itu terdiri dari penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas sebesar Rp 38,13, naik 6,15% dari usulan awal yang sebesar Rp 35,92 triliun. Dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) migas sebesar Rp 86,46 triliun, yang juga naik 4,13% dari usulan awal sebesar Rp 83,03 triliun.

Kenaikan total penerimaan migas itu, lanjut Suahasil, dengan mempertimbangkan asumsi lifting minyak sebesar 800.000 barel per hari, lifting gas 1,2 juta barel setara minyak per hari, harga minyak mentah Indonesia (ICP) US$ 48 per barel, dan perubahan asumsi kurs rupiah menjadi Rp 13.400 per dollar AS dari usulan awal Rp 13.500 per dollar AS.

Dalam elastisitas APBN, setiap pelemahan rupiah akan menambah penerimaan negara, khususnya PNBP migas. Sebaliknya, setiap penguatan rupiah akan mengurangi PNBP migas.

Suahasil bilang, meski asumsi rupiah menguat, naiknya penerimaan PNBP migas tersebut lantaran biaya penggantian operasi migas (cost recovery) tahun depan yang disepakati pemerintah dan Banggar turun jadi US$ 10 miliar dari usulan awal dalam nota keuangan RAPBN 2018 sebesar US$ 10,7 miliar.

Cost recovery yang dipatok tahun depan itu juga lebih rendah dari APBN-P 2017 sebesar US$ 10,5 miliar.

"Cost recovery kan selama ini sudah ada tren turun, sehingga diminta untuk terus mendorong efisiensi dari KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama). Nah, bentuk penguatan efisiensi itu tercermin dari cost recovery sebesar US$ 10 miliar," kata Suahasil di DPR, Jakarta, Senin (18/9) malam.

Wakil Kepala SKK Migas Sukandar mengatakan, usulan besaran cost recovery dalam nota keuangan US$ 10,7 miliar merupakan angka yang telah diefisiensikan dari sebelumnya US$ 11,4 miliar. Dengan demikian, meski telah dipangkas masih ada kemungkinan cost recovery menembus US$ 10,7 miliar.

Ia menyebut, salah satu penyebabnya adalah depresiasi yang besar untuk beberapa proyek. Dari US$ 10,7 miliar, US$ 3,1 miliar diantaranya adalah bagian dari depresiasi.

"Depresiasi akan terjadi pada saat kita putuskan untuk invest. Banyak ladang baru, maka porsi depresiasi semakin besar. Dan per tahun depan, depresiasi diperkirakan sebesar US$ 3,19 miliar," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×