kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,50   6,04   0.66%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gaprindo tunggu langkah pemerintah atas aturan kemasan rokok polos di Australia


Selasa, 31 Juli 2018 / 18:00 WIB
Gaprindo tunggu langkah pemerintah atas aturan kemasan rokok polos di Australia
ILUSTRASI. Tolak Kemasan Polos Rokok


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moeftie menunggu langkah pemerintah terkait kebijakan kemasan polos yang diterapkan Australia.

Pasalnya hingga saat ini pemerintah belum memutuskan tindakan yang akan diambil. Pemerintah dianggap memiliki berbagai pertimbangan dalam menentukan keputusan tersebut.

"Industri tergantung pemerintah mau banding atau tidak, pertimbangan pemerintah kan banyak," ujar Muhaimin saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (31/7).

Muhaimin bilang kebijakan Australia berdampak buruk bagi rokok Indonesia. Kebijakan kemasan polos membuat konsumen tidak dapat membedakan produk rokok.

Selain itu penjualan rokok pun nantinya dikhawatirkan akan berdampak pada penggelapan. Kesulitan tersebut membuat pengusaha berharap pada pemerintah.

"Semua pasar harus dijaga, harapannya pemerintah bisa menjaga pasar di Indonesia dan di luar," terang Muhaimin.

Harapan itu mengingat adanya kebijakan yang mendiskriminasi rokok Indonesia. Sebelumnya Amerika juga sempat melarang rokok dengan rasa yang menyudutkan rokok cengkeh Indonesia.

Sementara, Muhaimin bilang Indonesia telah dikenal sebagai sentra produsen rokok. Pasar ekspor rokok terbesar Indonesia adalah ke daerah Vietnam, Kamboja, dan Laos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×