kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga minyak dunia melonjak, pemerintah tak ingin buru-buru revisi APBN


Senin, 15 Januari 2018 / 23:03 WIB
Harga minyak dunia melonjak, pemerintah tak ingin buru-buru revisi APBN
ILUSTRASI. Petugas SPBU mengisi bbm jenis Pertamax di SPBU Pertamina


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah baru menjalankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018 sekitar dua minggu. Namun, harga minyak mentah dunia telah bergerak jauh melampaui yang diperkirakan oleh pemerintah.

Asal tahu saja, harga minyak Brent bahkan sempat menembus level US$ 70 per barel untuk kali pertama dalam tiga tahun terakhir. Hal ini disebabkan oleh pemangkasan produksi oleh OPEC dan meningkatnya permintaan menyebabkan surplus pasokan minyak global kian menipis.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, kondisi harga minyak dan nilai tukar adalah yang paling cepat bergeraknya. Namun, ini tidak begitu saja membuat pemerintah mengajukan APBN-P kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Tidak berarti setiap perubahan kemudian kita berpikir APBN-P,” ujar Sri Mulyani di kantornya, Senin (15/1).

Ia menekankan, yang utama adalah APBN sebagai suatu policy harus terus dijaga sehingga adanya perubahan setiap harinya akan tetap dikelola, tetapi tidak reaktif.

“Yang penting tujuannya adalah agar APBN itu selalu terjaga dari sisi kredibilitasnya. Artinya, kami selalu bisa menjelaskan kepada publik mengapa situasinya seperti ini menyebabkan kondisi perubahan seperti apa di dalam APBN dan bagaimana membiayainya," jelasnya.

Dirjen Anggaran Askolani sepakat. Ia mengatakan, pihaknya masih akan melihat perkembangan harga minyak dunia yang dihitungnya selama 365 hari.

“Harga minyak biar saja. Dihitungnya 365 hari. Ahli minyak pun susah tebak harga minyak. Nanti kami hitung. Dulu kan pernah orang bilang minyak bakal di atas US$ 200 per barel, nyatanya tidak sampai US$ 100. Itu pengalaman kami,” ungkapnya.

Asal tahu saja, dalam APBN 2018. harga minyak mentah atau ICP ditetapkan US$ 48 per barel. Sedangkan lifting minyak 800.000 barel per hari (bph), dan lifting gas sebesar 1,2 juta bph setara minyak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×