kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Herbalife ganti rugi US$ 15 juta


Senin, 03 November 2014 / 08:02 WIB
Herbalife ganti rugi US$ 15 juta
ILUSTRASI. Bukit Podomoro Jakarta merilis hunian tipe terbaru yakni Tipe Royal dan Regent. (KONTAN/Baihaki)


Sumber: Reuters | Editor: Sanny Cicilia

Metode bisnis Herbalife Ltd. dalam memasarkan produk nutrisi dan suplemen kesehatan mendapat banyak kritikan dari masyarakat. Produsen produk kesehatan itu dituduh telah melakukan praktik skema ponzi dalam berbisnis. Lantaran tidak mau terus menerus tersandera oleh tudingan miring, Manajemen Herbalife akhirnya menyepakati tuntutan para distributor yang mengajukan class action pada April 2013 silam untuk memberikan ganti rugi ke para mantan distributor. 

Gugatan class action para mantan distributor produk-produk nutrisi dan suplemen Herbalife Ltd., di pengadilan Los Angeles, Amerika Serikat membuahkan hasil. Herbalife Ltd. yang dituding menerapkan skema piramida atau ponzi dalam memasarkan produk kesehatan, akhirnya bersedia membayar ganti rugi senilai US$ 15 juta atas gugatan yang dikomandoi Dana Bostick, mantan kontraktor asal California berusia 68 tahun.

Dalam dokumen kesepakatan yang dipublikasikan pengadilan California Jumat (31/10), selain membayar ganti rugi tunai senilai US$ 15 juta, Herbalife juga akan membeli kembali produk senilai US$ 2,5 juta. Selain itu, Herbalife juga diwajibkan mengubah model bisnis, paling lambat tiga tahun setelah perjanjian tersebut disepakati.
Bostick tercatat mengajukan gugatan sejak April 2013 silam. Pria ini menggugat Herbalife lantaran dia beserta ratusan ribu distributor Herbalife lainnya, merasa tidak perrnah mendapatkan keuntungan besar seperti yang dijanjikan perusahaan.

Pihak Herbalife menyatakan menerima kesepakatan ini lantaran tidak ingin terus menerus terbebani oleh gugatan yang telah berlangsung selama 18 bulan tersebut. "Potensi biaya, termasuk gangguan kepada perusahaan menyebabkan perusahaan menerima kesepakatan sebagai jalan yang terbaik dan agar bisa kian berkembang," sebut manajemen Herbalife dalam pernyataan tertulis, seperti dikutip Reuters, akhir pekan lalu.

Asal tahu saja, fenomena bisnis Herbalife memang sempat membuat banyak spekulasi. Termasuk investor kelas kakap, George Soros. Melalui perusahaan investasi, Soros Fund Management, sang miliarder membeli 4,9%  saham Herbalife pada kuartal kedua tahun 2013.

Hal itu dilakukan Soros pasca Bill Ackman pada akhir tahun 2012 dengan tegas menyebutkan Herbalife menggunakan skema ponzi dalam menjalankan bisnis. Ackman yang merupakan Pimpinan Pershing Square Capital Management LP mengungkapkan, bahwa lembaga yang dipimpinnya mengalami kerugian hingga US$ 500 juta dari investasi besar di Herbalife.

Kecaman Ackman justru menyulut rasa penasaran Soros. Dia lantas membeli saham Herbalife pada saat harganya bertengger di level US$ 42,58 per saham. Kehadiran Soros menyebabkan saham Herbalife mendapat perhatian publik.

Saham Herbalife pun menggapai rekor harga tertingginya di posisi US$ 81,81 per saham pada 10 Januari 2014. Namun seiring menguatnya tekanan dan tuduhan melakukan praktek piramida, harga saham Herbalife pun perlahan meredup. Hingga penutupan pasar Jumat kemarin, harga saham perusahaan yang didirikan oleh Mark Hughes ini longsor ke posisi US$ 52,46 per saham.

Berdasarkan data Bloomberg, kepemilikan Soros di Herbalife justru kian bertambah menjadi 5,16%. Sementara Karl Icahn masih tercatat sebagai investor dengan kepemilikan terbesar. Kepemilikan saham Herbalife oleh Icahn lewat Icahn Associates Corp. di Herbalife tercatat sebanyak 18,52%.

Sampai saat ini mungkin pemegang saham Herbalife bisa bernafas lega karena gugatan para distributor telah selesai. Namun ingat, Federal Bureau of Investigation (FBI) belum menyelesaikan penyidikannya. Yang pasti, Herbalife belum benar-benar terbebas dari ancaman.                 




TERBARU

[X]
×