kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hingga hari ini, sekitar 6,4 juta Wajib Pajak sudah melaporkan SPT


Selasa, 20 Maret 2018 / 12:54 WIB
Hingga hari ini, sekitar 6,4 juta Wajib Pajak sudah melaporkan SPT
ILUSTRASI. SPT TAHUNAN PAJAK


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga hari ini, Selasa (20/3), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat sudah ada 6,4 juta wajib pajak (WP) yang telah menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) 2017.

"Sampai dengan hari ini sudah 6,4 juta SPT PPh orang pribadi tahun pajak 2017 yang masuk ke sistem Ditjen Pajak. Sekitar 75% disampaikan lewat e-filing. Sisanya secara manual," kata Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan di kantor Kementerian PUPR, Selasa (20/3).

Robert mengatakan, pihaknya menargetkan ada sekitar 14 juta WP yang melapor SPT hingga akhir masa penyampaian SPT tahunan orang pribadi, yakni 31 Maret 2018.

Dia berharap, kepatuhan membayar pajak masyarakat meningkat dari tahun ke tahun. Dalam catatan Robert, kepatuhan pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan 2016 sebesar 73%.

Oleh karena itu, untuk pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan 2017 pada tahun ini, Robert memperkirakan angka kepatuhan pajak akan naik menjadi 80% dari 18 juta WP orang pribadi yang wajib menyampaikan SPT.

"Kami pantau terus. Nanti jatuh temponya adalah 31 maret 2018. Targetnya kurang lebih 14 juta SPT. Itu 80% dari 18 juta WP terdaftar yang wajib sampaikan SPT," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×