kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Inggris memburu pajak Google


Jumat, 05 Desember 2014 / 09:15 WIB
Inggris memburu pajak Google
ILUSTRASI. A view of the production line at a cold rolling plant during a government-organised media tour to Baoshan Iron & Steel Co., Ltd. (Baosteel), a subsidiary of China Baowu Steel Group, in Shanghai, China September 16, 2022. REUTERS/Aly Song


Sumber: Reuters | Editor: Dessy Rosalina

LONDON. Pemerintah Inggris serius membidik pajak perusahan multinasional, semisal Google Inc dan Amazon Inc. Sebab, Pemerintah Inggris menilai, saat ini korporasi multinasional melakukan praktik skema akuntansi rumit untuk menghindari kewajiban membayar pajak.

George Osborne. Menteri Keuangan Inggris menyatakan, pihaknya akan merilis aturan main pajak baru khusus perusahaan multinasional. Aturan ini bakal berlaku mulai April tahun depan. "Pemerintah terus memastikan bahwa perusahaan multinasional membayar pajak sewajarnya," ujar Osborne, Kamis (4/12).

Rencananya, Osborne bakal merilis aturan detail pajak pada 10 Desember mendatang. Yang pasti, perusahaan multinasional bakal dikenakan pajak sebesar 25%. Hitungan Osborne, perhitungan pajak baru bakal menambah pundi-pundi kas pemerintah Inggris mencapai lebih dari £ 1 miliar atau US$ 1,6 miliar dalam tempo lima tahun mendatang.

Sebagai gambaran, unit Google di Inggris meraup laba bersih US$ 1,4 miliar pada tahun 2013. Tapi, Google membayar hanya pajak US$ 20,4 juta pada tahun lalu, dari seharusnya US$ 350 juta.
 




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×