kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kapten kapal ferry Sewol ditahan


Sabtu, 19 April 2014 / 09:38 WIB
Kapten kapal ferry Sewol ditahan
ILUSTRASI. Film bioskop sedang Sadako DX tayang di CGV dan XXI


Sumber: BBC | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JINDO. Kapten dari kapal ferry Sewol Korea Selatan yang tenggelam pada pertengahan pekan ini, sudah ditahan.

Menurut kantor berita Yonhap, kapten Lee Joon-seok menghadapi sejumlah tuntutan, termasuk di antaranya mengabaikan tugas dan melanggar hukum maritim. Terkait hal tersebut, pengadilan lokal telah memerintahkan untuk menahan sang kapten dan dua awak kapal lainnya.

Lee yang sempat diwawancarai wartawan mengatakan penyesalannya atas jatuhnya korban. "Saya benar-benar minta maaf dan sangat malu. Saya tidak tahu harus mengatakan apa," katanya.

Hasil penyelidikan diketahui bahwa pengendali nahkoda kapal saat kejadian berlangsung adalah karyawan senior, bukan sang kapten.

Saat ini, fokus penyelidikan adalah apa yang menyebabkan kapal dalam kondisi miring tajam. Sejumalh pengamat mempercayai, kemiringan tersebut dapat dipicu oleh pembelokan yang terlalu tajam sehingga membuat kapal tidak stabil. Sejumlah pendapat lainnya adalah kapal menabrak batu karang.

Hingga saat ini, upaya menemukan 268 orang yang hilang masih terus berlangsung. Namun langkah tersbeut terkendala rendahnya tingkat penglihatan dan derasnya arus.

Data terakhir menyebutkan, 28 orang tewas dan 179 orang lainnya berhasil diselamatkan.




TERBARU

[X]
×