kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus virus corona tanpa gejala melonjak, China keluarkan aturan baru


Kamis, 09 April 2020 / 13:17 WIB
Kasus virus corona tanpa gejala melonjak, China keluarkan aturan baru
ILUSTRASI. Orang-orang yang mengenakan alat pelindung terlihat di Bandara Internasional Tianhe, setelah pembatasan perjalanan dicabut, untuk meninggalkan Wuhan, Ibu Kota Provinsi Hubei dan pusat penyebaran penyakit virus corona (COVID-19), China, 8 April 2020.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - BEIJING. China melaporkan 56 kasus baru virus corona tanpa gejala pada Rabu (8/4). Angka ini lebih rendah dari Selasa (7/4) yang mencapai 137 atau melonjak lebih dari empat kali lipat dibanding hari sebelumnya

Melansir Reuters, Komisi Kesehatan Nasional China, Kamis (9/4), mengatakan, jumlah total kasus virus corona tanpa gejala alias asimptomatik menjadi 657. Tiongkok mulai mengumumkan infeksi tersebut mulai 1 April lalu.

Dewan Negara atau Kabinet China pada Rabu (8/4) menerbitkan aturan baru untuk mengelola pembawa virus corona tanpa gejala, atau apa yang oleh beberapa media pemerintah gambarkan sebagai "pembawa bisu" dari virus tersebut.

Baca Juga: Ngeri, kasus virus corona tanpa gejala di China melonjak empat kali lipat

Di bawah peraturan itu, lembaga medis harus melaporkan deteksi kasus tanpa gejala dalam waktu dua jam pasca mereka temukan. Pemerintah daerah kemudian harus mengidentifikasi semua kontak dekat dari kasus ini dalam 24 jam.

Pasien tanpa gejala akan menjalani karantina selama 14 hari, dan Pemerintah China akan menghitung sebagai kasus virus corona terkonfirmasi jika mereka mulai menunjukkan gejala klinis, seperti demam dan batuk.

Orang yang telah melakukan kontak dekat dengan pasien tanpa gejala juga harus melakoni karantina selama dua minggu.

Baca Juga: Nyaris 70% dari kasus corona terbaru di China muncul tanpa gejala




TERBARU

[X]
×