kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kecelakaan proyek tol Manado-Bitung, Kementerian PUPR belum kenakan sanksi bagi WIKA


Rabu, 18 April 2018 / 07:50 WIB
Kecelakaan proyek tol Manado-Bitung, Kementerian PUPR belum kenakan sanksi bagi WIKA
ILUSTRASI. Proses evakuasi pekerja yang tertimbun material proyek Jalan Tol Manado-Bitung


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih belum mengenakan sanksi kepada PT Wijaya Karya (Persero) Tbk terhadap kecelakaan proyek jalan tol Manado-Bitung di Desa Tumaluntung Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (17/4).

"Kami menunggu hasil investigasi lapangan terlebih dahulu," ungkap Direktur Jenderal ( Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (17/4).

Pasalnya, saat ini pihaknya masih fokus dalam menangani dan evakuasi korban terlebih dahulu. Hal tersebut sudah ia tugaskan kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XV Mando dan kontraktor terkait (WIKA).

Kendati demikian, Arie mengaku akan melakukan evaluasi dan investigasi terhadap proyek tersebut per hari ini. Apalagi, Ketua Komite Keselamatan konstruksi (K3) yang juga Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarief Burhanuddin sudah mengirim timnya ke Manado subuh tadi.

Namun begitu, belum diketahui berapa lama investigasi akan dilakukan. Adapun berdasarkan sepengetahuannya, konstruksi yang runtuh itu merupakan kontruksi yang sederhana. "Jadi kenapa bisa runtuh, sepertinya ada akibat perancah-perancah karena ini baru dicor dan masih dalam pengerjaan," kata Arie.

"Jadi konstruksi sederhana itu hanya berupa kotak beton untuk nantinya mobil bisa lewat dibawah jalan tol. Jadi ini bukan konstruksi yang tinggi-tinggi, makanya itu kami akan update lebih lengkap besok ya (hari ini)," tambahnya.

Sebelumnya, Puspita Anggraeni, Sekretaris Perusahaan WIKA menegaskan, konstruksi yang mengalami kecelakaan bukan proyek jalan Tol Manado-Bitung, melainkan overpass penghubung Jl. Tumaluntung yang melintas di atas lokasi rencana Jalan Tol Manado - Bitung (underpass). 

Puspita menjelaskan, kronologi robohnya konstruksi overpass tersebut. Sejak Senin (16/4) pukul 22.00 telah dilaksanakan pembangunan overpass (2 slab) di Desa Tumaluntung, Minahasa Utara (km 13+600) dengan spesifikasi panjang bentang 36 meter dan lebar 10 meter sebagai penghubung atau akses Jl. Tumaluntung yang kemudian akan diikuti dengan pekerjaan konstruksi underpass Jalan Tol Manado Bitung.

Lalu pada Selasa (17/4) pukul 13.58 WIT, WIKA melakukan pekerjaan pengecoran in situ pada salah satu slab. Namun, slab itu tiba-tiba runtuh. Padahal salah satu slab dengan spesifikasi dan metode kerja yang sama dengan yang akan dicor telah berhasil dibangun.

Puspita mengaku, pihaknya bersama Basarnas, Brimob dan Kodim setempat telah bekerja sama dalam penanganan evakuasi 21 korban yang bekerja di lokasi proyek. Sebanyak lima orang pekerja telah mendapatkan perawatan dan sudah diizinkan untuk kembali pulang. Sebanyak 14 orang mendapat perawatan inap untuk memastikan kesehatan yang bersangkutan.

Dua orang pekerja masih mendapatkan pertolongan di lokasi. Puspita menekankan, WIKA akan bertanggung jawab penuh terhadap semua korban dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian ini dan memastikan para korban mendapatkan penanganan terbaik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×