kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KFC menawarkan penyertaan modal


Sabtu, 16 Februari 2013 / 12:10 WIB
KFC menawarkan penyertaan modal
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi keuangan di?kantor cabang BCA di Jakarta, Selasa (25/5). ./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/25/05/2021.


Reporter: Adisti Dini Indreswari |

JAKARTA. PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), pemegang master waralaba Kentucky Fried Chicken (KFC), sigap mengambil sikap mengantisipasi terbitnya aturan waralaba. Maklum, aturan ini membatasi gerai milik sendiri atawa company owned outlet, yakni maksimal 250. Memiliki 430 gerai, emiten berkode saham FAST ini ogah melepas 180 gerainya dengan sistem waralaba.

Fast Food memilih melepas 40% saham miliknya ke investor. Rencana pelepasan sebagian saham ini dilakukan mulai tahun 2014. "Prinsipal kami, Yum! Restaurants International tidak mengizinkan pelepasan gerai dengan cara waralaba," ujar Justinus D. Juwono, Direktur PT Fast Food Indonesia Tbk kepada KONTAN, kemarin.

Perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat ini memilih pola penyertaan modal, ketimbang mewaralabakan KFC di Indonesia.

  Toh, aturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 7/2013 soal Pengembangan Kemitraaan dalam Waralaba untuk Jenis Usaha Jasa Makanan dan Minuman membuka peluang penyertaan modal. Untuk waralaba dengan nilai investasi kurang dan sampai Rp 10 miliar, penyertaan modal pihak lain minimal 40%. Adapun investasi di atas 10 miliar, penyertaan pihak lain paling sedikit 30%. (Harian KONTAN, 15 Februari)

Dengan nilai investasi tiap gerai KFC membutuhkan dana berkisar Rp 8 miliar hingga Rp 10 miliar, calon investor yang berminat menguasai 40% saham KFC, minimal harus menyiapkan Rp 3,2 miliar hingga Rp 4 miliar.

Justinus mengatakan, manajemen KFC  saat ini masih mempelajari  secara terlebih dulu beleid tersebut. Termasuk tatacara pelaporan ke prinsipal dan otoritas bursa.

KFC juga tidak akan  mengendurkan rencana ekspansinya di tahun ini.  KFC tetap  berencana akan menambah 25 hingga 30 gerai baru di seluruh Indonesia di tahun ini. Kata Justinus, pembukaan gerai baru tidak bisa ditunda karena sudah ada komitmen dengan para pemilik lahan atau lokasi gerai.

Berbeda dengan pesaingnya, PT Pioneerindo Gourmet International Tbk (PTSP) yang mengelola gerai California Fried Chicken (CFC) mengaku tidak pusing dengan aturan waralaba restoran itu. Pasalnya, dari total 277 gerai CFC, sekitar 70%-nya atau sekitar 193 gerai saja yang milik sendiri.  Walhasil, "Kami belum terkena dampak aturan itu," kata Susana Kusnowo, Direktur PT Pioneerindo.

Tahun ini, PTSP malah akan menambah 60 gerai  dengan pola waralaba. Biaya waralaba yang CFC  tawarkan minimal Rp 125 juta per tahun serta 7% untuk royalti.

Namun, kata Susana, tidak tertutup kemungkinan CFC juga akan menawarkan pola penyertaan modal.  Ini artinya, peluang bagi  Anda para pemilik uang untuk memiliki gerai makanan cepat saji baik dari CFC maupun KFC.               n

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×