kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mertua Donald Trump resmi jadi warga Amerika Serikat


Jumat, 10 Agustus 2018 / 17:31 WIB
Mertua Donald Trump resmi jadi warga Amerika Serikat
ILUSTRASI. Presiden AS Donald Trump dan Ibu Negara AS Melania Trump


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Orang tua dari Ibu Negara Amerika Serikat Melania Trump, yaitu Viktor dan Amalija Knavs telah mengambil sumpah menjadi warga negara AS, di pengadilan imigrasi federal, New York City, Kamis (9/8).

Pasangan asal Slovenia itu telah lama tinggal di Amerika Serikat, lebih dari satu dekade. Selama itu pula, mertua dari Donald Trump itu mendapatkan izin tinggal tetap di AS.

Seperti dikutip dari USA Today, orang tua Melania mendapat green cards karena anaknya merupakan warga negara AS. Melania sudah menjadi warga AS sejak tahun 2006, mengganti namanya menjadi Melania Knauss dari sebelumnya Melanija, setelah menikahi Trump tahun 2005. 

Seperti ditulis CNBC, meskipun mempunyai menantu seorang Presiden AS, Knavs tetap mengikuti tahapan menjadi warga negara AS, seperti orang–orang pada umumnya.

Pihak Gedung Putih menolak memberikan komentar terkait perubahan status kewarganegaraan yang diperoleh orang tua Melania Trump itu. Alasannya, mereka bukan bagian dari pemerintahan dan mempunyai hak pribadi untuk menentukan status kewarganegaraanya.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×