kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Metro TV telusuri potensi pelanggaran kode etik


Minggu, 19 November 2017 / 09:51 WIB
Metro TV telusuri potensi pelanggaran kode etik


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Buntut keberadaan jurnalis Metro TV, Hilman Mattauch yang bisa mewawancarai ekslusif Ketua DPR RI, Setya Novanto saat menghilang dicari KPK, ditanggapi serius oleh televisi berlogo elang ini.

Menanggapi banyaknya pemberitaan atau informasi yang beredar tentang penayangan Wawancara Eksklusif Setya Novanto, Metro TV menyampaikan kronologi sebagai berikut.

Pertama, pada Kamis (16/11) tim peliputan Metro TV mengeluarkan penugasan kepada beberapa tim reporter/kontributor untuk menemukan dan berupaya mendapatkan wawancara/peliputan eksklusif Setya Novanto. Maklum saja, saat itu Setya Novanto tidak diketahui keberadaannya sejak ada upaya Penahanan oleh KPK pada hari Rabu (15/11).

Kedua, pada Kamis (16/11) sore, Hilman Mattauch yang berstatus sebagai kontributor Metro TV, melapor kepada Kordinator Liputan. Ia menyatakan telah menghubungi Setya Novanto dan menyampaikan bahwa Setya Novanto merencanakan untuk memenuhi panggilan KPK pada malam harinya.

Selanjutnya, setelah melalui upaya negosiasi Hilman mendapatkan wawancara eksklusif bersama Setya Novanto melalui sambungan telpon yang ditayangkan pada program Primetime News Metro TV.

Pemimpin Redaksi Metro TV, Don Bosco Selamun bilang, hingga kini pihaknya masih menelusuri kebenaran Hilman dalam menjalankan tugas jurnalistik pada wawancara ekslusif saat itu melanggar kode etik atau tidak.

"Metro TV tidak menolerir dan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran kode etik jurnalistik terkait dengan tindakan saudara Hilman dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya sebagai Kontributor Metro TV”, ujar Don Bosco Selamun pada keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Sabtu (18/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×