kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Produk baut asal Indonesia lolos dari tindakan pengamanan sementara Afrika Selatan


Jumat, 10 Agustus 2018 / 17:42 WIB
Produk baut asal Indonesia lolos dari tindakan pengamanan sementara Afrika Selatan
ILUSTRASI. RAKER KOMISI VI DPR-MENDAG


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Afrika Selatan (Afsel) membebaskan impor produk salah satu jenis baut asal Indonesia dari pengenaan tindakan pengamanan sementara (provisional safeguard measure) sebesar 42,09%. 

Jenis baut tersebut adalah other screw fully threaded with hexagon heads made of steel dengan kode HS 7318.15.39. Hal ini disampaikan secara resmi oleh Pemerintah Afrika Selatan pada 31 Juli 2018.

“Kami mengapresiasi keputusan Pemerintah Afrika Selatan yang mengecualikan Indonesia dari pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS)," ujar Direktur Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Oke Nurwan, dalam siaran persnya, Jumat (10/8).

Keputusan ini menurut Oke juga telah sesuai dengan hasil analisis dan sanggahan yang kami sampaikan dalam surat pembelaan Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Afrika Selatan pada bulan Mei lalu.

Dalam keputusannya, Afrika Selatan memasukkan Indonesia ke dalam kelompok negara berkembang yang kuantitas ekspornya untuk baut jenis ini berada di bawah ambang batas 3% dari total volume impor Afrika Selatan untuk jenis baut tersebut.

Oke menambahkan, BMTPS mulai berlaku pada 3 Agustus 2018 terhadap impor produk dari negara maju dan negara berkembang yang ekspornya di atas 3%.

“Berdasarkan pengamatan kami, China dan Malaysia yang merupakan eksportir utama produk baut jenis ini ke Afrika Selatan dikenakan BMTPS,” ungkap Oke.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×