kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Uji KIR oleh swasta resmi beroperasi


Senin, 22 Mei 2017 / 21:58 WIB
Uji KIR oleh swasta resmi beroperasi


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pelaksanaan pengujian berkala (KIR) oleh swasta resmi dimulai pada Senin (22/5). Kementerian Perhubungan telah menunjuk 110 unit bengkel Agen Pemegang Merek (APM) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia untuk melakukan uji KIR.

Tarif untuk uji KIR yang akan dilakukan oleh swasta tersebut tidak akan lebih mahal dari tarif yang dikenakan untuk uji KIR yang dilakukan pemerintah. Bahkan tarif uji yang dilakukan swasta kemungkinan bisa lebih murah karena karena uji KIR bisa jadi ajang promosi bagi APM.

Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (GAIKINDO), Yohannes Nangoi menjelaskan, keuntungan uji KIR bagi APM adalah dari biaya service mobil yang diuji KIR jika memang bermasalah dan sekaligus bisa menjadi ajang promosi untuk menarik konsumen.

"Jadi seperti imbauan Menteri Perhubungan, kami sebagai APM yang melakukan uji KIR tidak mencari keuntungan. Keuntungan kami murni dari service yang akan dilakukan jika mobil yang diuji bermasalah dan tentu dengan kesepakatan dengan pemilik kendaraan, " kata Johannes, Senin (22/5).

Bahkan, untuk tiga bulan pertama setelah peresmian uji KIR oleh swasta dilakukan maka tarif akan mereka digratiskan. Gaikindo akan terus mendorong bengkel-bengkel APM untuk bisa melakukan uji KIR. Tahun ini, asosiasi ini menargetkan ada lebih dari 500 unit bengkel APM untuk uji KIR.

Sedangkan jumlah bengkel APM yang telah ditunjuk Kemenhub untuk melakukan uji KIR baru 110 unit dan 43 di antaranya berada di Jabodetabek.
Adapun unit pelaksana uji KIR milik PT Hibaindo Armada Motor yang sudah melakukan uji coba sejak tiga bulan lalu telah dinyatakan layak diberi akreditasi.

Menurut Yohannes, pada dasaranya APM sudah siap melakukan uji KIR. Pasalnya, ketika mereka mengeluarkan 1.000 kendaraan maka satu APM sudah siap melakukan service ke 1.000 kendaraan juga.

Berdasarkan data Gaikindo, saat ini terdapat 6 juta kendaraan yang harus di uji KIR. Jumlah tersebut aakan bertambah 600.000-700.000 mobil setiap tahun. Sedangkan balai uji KIR yaang dimiliki pemerintah hanya 400 unit.

Oleh karena itu, Yohannes yakin dengan kehadiran swasta sebagi pelaksana uji KIR maka jumlah kendaraan yang layak operasi akan meningkat sehingga akan mengurangi tingkat kecelakaan.

Sementara Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya akan terus mendukung swasta untuk melakukan uji KIR karena jumlah kendaraan yang harus di uji semakin banyak. Sementara balai uji yang dimiliki Dinas Perhubungaan terbatas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×