kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ukraina akan terima US$ 2 miliar dari IMF setelah membentuk pengadilan antikorupsi


Kamis, 26 Juli 2018 / 07:15 WIB
Ukraina akan terima US$ 2 miliar dari IMF setelah membentuk pengadilan antikorupsi


Reporter: Agung Jatmiko | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - LONDON. Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) telah memberikan dukungannya terhadap rencana revisi Ukraina untuk membentuk pengadilan antikorupsi. Pembentukan ini menjadi salah satu syarat bagi Ukraina untuk menerima bantuan tambahan dari IMF senilai US$ 2 miliar.

Mengutip Reuters, Rabu (25/7), pengadilan sedang dibentuk sebagai bagian dari paket bailout senilai US$ 17,5 miliar untuk Ukraina. Langkah ini menjadi simbol upaya Kiev untuk membasmi korupsi tingkat tinggi yang telah merusak negara itu selama beberapa dekade.

“Kerangka kerja legislatif untuk Pengadilan Tinggi AntiKorupsi, setelah amendemen yang baru-baru ini diadopsi ditandatangani menjadi undang-undang, akan konsisten dengan komitmen pemerintah di bawah program yang didukung IMF Ukraina,” kata juru bicara IMF kepada Reuters.

Parlemen Ukraina menyetujui amandemen terhadap undang-undang baru yang diperlukan untuk mendirikan pengadilan pada 12 Juli setelah versi sebelumnya dianggap oleh IMF terlalu longgar. Hal ini dimaksudkan agar pengambil keputusan pengadilan terhindar dari tekanan politik atau penyuapan, dimana korupsi menghalangi investor asing dan diperkirakan menjatuhkan 2% dari pertumbuhan ekonomi setiap tahun.

Sejumlah masalah lain tetap harus diselesaikan sebelum Kiev akhirnya menerima bantuan berikutnya dari IMF. Kiev baru menerima setengah dari US$ 17,5 miliar yang dialokasikan untuk program bantuannya yang akan habis tahun depan. Namun, Ukraina belum memiliki uang segar sejak April tahun lalu dan perlu membayar utang sekitar US$ 15 miliar selama dua tahun ke depan.


Tag


TERBARU

[X]
×