kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

YLKI desak Ford jamin nasib konsumen


Kamis, 08 September 2016 / 16:07 WIB
YLKI desak Ford jamin nasib konsumen


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Ford memperhatikan nasib konsumen di Indonesia, setelah mereka resmi hengkang pada awal 2016.

Apalagi mobil buatan produsen Amerika Serikat ini tercatat secara legal masuk ke Indonesia dan digunakan oleh sebagian masyarakat. Kisah Ford seolah menjadi ironi di tengah gegap gempita perayaan Hari Konsumen Nasional, 5 September kemarin.

YLKI menegaskan Ford harus tetap menjalankan layanan purna jual dan tidak sepantasnya menjadikan persaingan dagang sebagai alasan menutup bisnis dan menghentikan layanan purna jual. 

Selain itu, pemerintah diminta memastikan Ford dapat memenuhi semua kewajibannya kepada konsumen.

“Mobil itu produk yang terus kontinyu beda dengan barang sekali habis. Produk mereka juga masuk secara legal dan diterima masyarakat,” kata Sekretaris YLKI Agus Suyanto, di Jakarta. 

Ford dinilai sebagai entitas bisnis yang masih beroperasi dan tidak dalam kondisi bangkrut, sehingga tak ada alasan tidak memberikan layanan purna jual kepada konsumen.

“Kecuali kalau Ford di seluruh dunia bangkrut, itu lain soal kalau sampai tidak memberikan layanan purna jual. Jadi kalau mereka hengkang dari Indonesia kemudian lepas tangan tapi di negara lain masih berjalan, itu gak fair namanya. Ini dituntut itikad baik dari Ford,” tegas Agus.

Agus mengingatkan, pemerintah juga harus mengantisipasi kejadian serupa tidak terjadi pada perusahaan lain. 

Untuk itu, Kementerian Perindustrian diminta membuat ketentuan yang mengikat bagi para investor untuk melindungi konsumen.

Selain persoalan konsumen, Ford juga kini tengah ditelisik terkait dugaan kecurangan pajak penjualan barang mewah produk Ford Everest dengan modus modifikasi spesifikasi impor dari Thailand. 

Direktorat Jenderal Bea Cukai kini tengah gencar menelusuri dugaan tersebut. Selama ini, Ford Everest adalah produk unggulan Ford. 

Di beberapa negara, Everest bahkan melampaui pesaing dekatnya. Di India, misalnya, Everest melampaui penjualan Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero Sport, dan Hyundai Santa fe.

Data Gaikindo menyebutkan dalam lima tahun terakhir (2011-2015), Ford menjual 55.238 unit kendaraan. 

Dalam periode itu, pencapaian tertinggi penjualan Ford terjadi di tahun 2011 sebanyak 15.988 unit dan angka terendah di 2015 yakni 6.103 unit. Khusus di tahun 2011, Ford Everest terjual 1.639 unit.

Saat dikonfirmasi, Communication Director PT Ford Motor Indonesia, agen tunggal pemegang merek Ford di Indonesia, Lea Kartika Indra menyatakan saat ini perusahaannya masih melakukan finalisasi kontrak dengan RMA group. RMA adalah mitra Ford di Thailand yang selama ini bekerjasama dalam perakitan.

“Kami sedang melakukan finalisasi rincian kesepakatan kontrak dengan RMA group, perusahaan yang akan menyediakan layanan servis, suku cadang, dan jaminan garansi kepada konsumen di Indonesia. Lebih detilnya akan diumumkan nanti”, ujar Lea.

Adapun soal dugaan modifikasi mobil terkait pajak, Lea membantahnya. Menurut Lea, pihak Ford patuh terhadap peraturan dan kebijakan Pemerintah Indonesia termasuk persyaratan masuk bea cukai dan kewajiban pajak impor produk kendaraan mereka.

“Kepatuhan ini didasarkan pada izin resmi dari pemerintah Indonesia untuk setiap program kendaraan kami sebelum impor dan penjualan domestik kendaraan tersebut dilakukan” tandasnya. (Penulis: Hendra Gunawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×