BERITA INTERNASIONAL
Berita
Yunani resmi meminta restrukturisasi obligasi

RESTRUKTURISASI UTANG YUNANI

Yunani resmi meminta restrukturisasi obligasi


0 Komentar
Telah dibaca sebanyak 1193 kali
Yunani resmi meminta restrukturisasi obligasi

ATHENA. Pemerintah Yunani resmi meminta investor untuk menukar kepemilikan mereka atas obligasi pemerintah, dengan efek baru. Ini merupakan restrukturisasi utang pemerintah yang terbesar dalam sejarah.

"Hari ini, Dewan Kementerian Republik Yunani telah menyetujui isi dari undangan yang harus disampaikan kepada para pemegang obligasi sektor swasta," kata Departemen Keuangan dalam situs resminya. Undangan tersebut ditujukan bagi pemegang surat utang negara dengan total nilai mencapai 206 miliar euro.

Pemerintah Yunani akan berupaya supaya tingkat partisipasi dalam rencana restrukturisasi itu bisa mencapai 90%. Sebelumnya, ditetapkan batas minimal partisipasi untuk melanjutkan transaksi tersebut, yaitu sebesar 75%.

Kemarin, Parlemen pun telah menyetujui undang-undang untuk memungkinkan pertukaran dan pemangkasan senilai 106 miliar euro (US$ 143 miliar) dari utang negara.

Kreditor swasta pun memberikan dukungan mereka pada awal pekan ini. Dukungan itu tak terlepas dari kabar persetujuan para menteri keuangan zona Euro untuk pengucuran paket bailout sebesar 130 miliar euro untuk Yunani.

Dalam pembicaraan dengan pemerintah Yunani, Charles Dallara, yang mewakili pemegang obligasi swasta, berharap mayoritas investor akan setuju untuk swap obligasi secara sukarela. "Saya cukup optimis, dan berharap tingginya partisipasi dari para pemegang obligasi," ujarnya di Mexico City, hari ini.

0 Komentar
Telah dibaca sebanyak 1193 kali
Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut.
Salin Tulisan



Syarat & Ketentuan Komentar :
  1. Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul.
  2. Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan.
  3. Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
  4. KONTAN memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus komentar yang bertentangan dengan ketentuan ini.