kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,39   2,75   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

11 negara bentuk perjanjian baru TPP


Minggu, 21 Mei 2017 / 20:34 WIB
11 negara bentuk perjanjian baru TPP


Sumber: CNBC | Editor: Hendra Gunawan

HANOI. Sejumlah negara yang tergabung pada perjanjian perdagangan Trans Pacific Partnership (TPP) telah membentuk perjanjian baru. Kesepakatan itu berbunyi bahwa 11 negara setuju untuk tetap menjalankan TPP tanpa Amerika Serikat (AS) pasca Presiden AS Donald Trump undur diri dari TPP.

CNBC melaporkan Menteri Perdagangan dari 11 negara membentuk kesepakatan tersebut di sela-sela pertemuan Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) di Hanoi, Vietnam. Anggota TPP sepakat menghidupkan kembali TPP untuk memperkuat sistem perdagangan internasional.

Menteri Perdagangan Selandia Baru Todd McClay mengatakan, satu negara memutuskan untuk tidak melanjutkan TPP bukan berarti mengubur kesepakatan perdagangan internasional. "Selandia Baru tidak pernah berpikir bahwa kesepakatan tersebut telah dibatalkan," kata McClay, Minggu (21/5).

Direktur Umum Bidang Ekonomi Internasional Kementerian Luar Negeri Chili Paulina Nazal Aranda menilai, ke-11 negara bersatu bahwa kesepakatan bermanfaat bagi masyarakat seperti petani, usaha kecil dan menengah (UKM), kaum mudah dan wanita.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×