kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,35   -6,99   -0.75%
  • EMAS1.321.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Antisipasi corona, AS perintahkan keluarga pegawai Kedubes pulang dari Indonesia


Kamis, 26 Maret 2020 / 21:59 WIB
Antisipasi corona, AS perintahkan keluarga pegawai Kedubes pulang dari Indonesia
ILUSTRASI. Foto areal kepadatan pemukiman penduduk di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (26/03). Data terbaru penanganan virus corona (Covid-19) di Indonesia secara persentase ada 7,34 persen pasien corona meninggal. Ini membuat persentase angka kematian akibat co


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON DC. Departemen Luar Negeri AS memerintahkan kepulangan anggota keluarga pegawai Kedutaan Besar yang berusia di bawah usia 21 tahun, dari Indonesia. Anggota keluarga meliputi pegawai di Kedutaan Besar Jakarta, USASEAN, Konsulat Jenderal Surabaya, dan Konsulat Medan.

Keputusan ini tertuang di situs web resmi Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Indonesia. "Departemen Luar Negeri membuat keputusan ini karena bukti Covid-19 di Indonesia, kapasitas medis Indonesia saat ini, dan ketersediaan penerbangan saat ini dari Indonesia," tulis keterangan tersebut.

Baca Juga: Kata Gubernur BI: beda krisis 1997/1998, tahun 2008 dan kondisi saat ini

Di bawah Penasihat Kesehatan Tingkat 4 Global, warga AS yang saat ini berada di Indonesia harus segera kembali ke AS, kecuali siap untuk tinggal di luar negeri dalam waktu yang lama. Keterangan itu juga mencantumkan warga AS yang ingin meninggalkan Indonesia harus membuat pengaturan perjalanan secepat mungkin, karena penerbangan komersial sangat terbatas.

Selanjutnya bagi warga AS yang bepergian ke luar negeri, diharuskan mendaftarkan rencana perjalanan di www.travel.state.gov menggunakan Smart Traveler Enrollment Program (STEP), dan membaca informasi negara yang ada di situs. Hotline informasi tentang Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Indonesia juga tercantum, dengan nomor telepon +62-21-5210411 atau +62-82-12123119.

"Pemerintah Indonesia juga telah meningkatkan pemantauan dan karantina untuk mencegah penyebaran Covid-19," lanjut bunyi keterangan resmi itu.

Baca Juga: Gelombang PHK, klaim pengangguran AS catat rekor tertinggi sepanjang masa

Para warga AS pun diimbau untuk memperhatikan pembatasan perjalanan yang diberlakukan pemerintah Indonesia, dengan mengunjungi stus web imigrasi Indonesia. Kedubes AS di Indonesia juga memberikan langkah-langkah yang harus ditempuh warganya dalam situasi pandemi ini.

  1. Konsultasikan dengan situs web CDC untuk informasi terbaru.
  2. Untuk informasi terbaru tentang apa yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko tertular Covid-19, lihat rekomendasi terbaru CDC.
  3. Kunjungi laman krisis Covid-19 ontravel.state.gov untuk informasi terbaru.
  4. Periksa maskapai penerbangan atau jalur pelayaran, terkait informasi terbaru perjalanan dan atau pembatasan.
  5. Kunjungi laman web Kedutaan Besar AS di Indonesia untuk informasi kondisi terkini di Indonesia.
  6. Kunjungi situs web Departemen Keamanan Dalam Negeri, tentang pembatasan perjalanan terbaru ke AS.
  7. Segera cari perawatan medis jika yakin mengidap Covid-19 (atau gejala serupa), atau terpapar dari seseorang yang mungkin menderita Covid-19 dalam 6 minggu terakhir.

Penulis : Aditya Jaya Iswara

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Antisipasi Corona, AS Perintahkan Keluarga Pegawai Kedubes Pulang dari RI.




TERBARU

[X]
×