kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Arab Saudi mulai melonggarkan lockdown, bagaimana kebijakan umrah dan haji?


Selasa, 26 Mei 2020 / 12:04 WIB
Arab Saudi mulai melonggarkan lockdown, bagaimana kebijakan umrah dan haji?
ILUSTRASI. Umat Muslim beribadah pada malam Lailatul Qadar di Masjidil Haram Makkah, Arab Saudi, Selasa (19/5/2020), sambil melakukan pembatasan sosial menyusul wabah corona (Covid-19). Saudi Press Agency/Handout via REUTERS


Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Arab Saudi melonggarkan kebijakan karantina wilayah terkait penanggulangan wabah corona (Covid-19). Kerajaan mulai membuka beberapa kegiatan ekonomi dan komersial serta kembali ke aktivitas normal.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, hari ini (26/5) menyatakan, kebijakan tersebut sudah mendapatkan persetujuan Raja Salman bin Abdulaziz, seperti dikutip Al Arabiya.

Baca Juga: Belum ada keputusan dari Arab Saudi, Jokowi diminta tunda pengiriman haji tahun ini

Pada Senin (25/5) lalu, Menteri Kesehatan Tawfiq bin Fawzan al-Rabiah mengatakan bahwa Kerajaan akan memulai fase baru dari strategi penanganan corona mulai 28 Mei.

Dalam menjalani kebijakan ini, Arab Saudi akan mendasarkan pada dua pilar: kapasitas sistem perawatan kesehatan dalam mengakomodasi kasus-kasus kritis dan kebijakan memperluas tes dan deteksi dini Covid-19.

Baca Juga: Arab Saudi memberlakukan lockdown di seluruh wilayah saat Lebaran 2020 hari ini

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menetapkan jadwal untuk tahap pembukaan kembali Kerajaan, seperti dikutip kantor berita pemerintah Saudi Press Agency (SPA).

*Tahap pertama bergulir mulai 28 Mei hingga 30 Mei.

-Di tahap ini, Arab Saudi akan mengizinkan aktivitas dan pergerakan penduduk antara pukul 6 pagi dan 3 sore di semua wilayah Kerajaan, kecuali Makkah.
-Kerajaan membolehkan pergerakan selama jam malam hanya dengan izin yang diperoleh melalui aplikasi resmi "Tawakkalna".
-Kerajaan juga mengizinkan warga untuk beraktivitas di lingkungan perumahan mereka selama jam malam, memberikan kesempatan untuk berlatih menjaga jarak sosial dan mengikuti langkah-langkah protokol kesehatan.
-Selanjutnya, Kerajaan Arab Saudi mengizinkan pergerakan orang dengan mobil pribadi antar wilayah dan kota di Kerajaan, kecuali pada jam malam.
-Kerajaan juga membolehkan aktivitas ekonomi dan komersial di pusat belanja, baik ritel maupun grosir.
-Namun Kerajaan masih melarang kegiatan yang selama ini tak memenuhi ketentuan social distancing, seperti di salon kecantikan, tukang cukur, klub olahraga, klub kesehatan, pusat hiburan dan bioskop.

Baca Juga: Raja Salman beri pesan Idul Fitri di tengah pandemi virus corona, begini isinya

*Tahap kedua dimulai pada 31 Mei hingga 20 Juni.

-Pada tahap ini, Arab Saudi akan mengizinkan pergerakan penduduk antara jam 6 pagi dan 8 malam di semua wilayah Kerajaan, kecuali Makkah.
-Mengizinkan pergerakan dan perpindahan penduduk selama jam malam hanya dengan izin yang diperoleh melalui aplikasi resmi "Tawakkalna".
-Mengizinkan orang untuk beraktivitas di lingkungan perumahan mereka selama jam malam, memberikan kesempatan untuk berlatih menjaga jarak sosial dan mengikuti langkah-langkah protokol kesehatan.
-Mengizinkan salat Jumat dan semua salat berjamaah di masjid-masjid Kerajaan, kecuali masjid-masjid di Makkah.
-Mencabut penangguhan kehadiran di tempat kerja dan mengizinkan semua karyawan di kementerian, badan pemerintah, dan perusahaan sektor swasta untuk kembali bekerja dari kantor mereka, dengan syarat mengikuti pedoman kesehatan yang ketat.
-Mencabut penangguhan pada penerbangan domestik, dengan mematuhi tindakan pencegahan yang ditetapkan oleh otoritas penerbangan sipil dan Kementerian Kesehatan.
-Mencabut penangguhan untuk bepergian antar daerah di Kerajaan dengan menggunakan berbagai moda transportasi.
-Mengizinkan pengusaha kembali menyajikan makanan dan minuman di restoran dan kafe.
-Masih menutup kegiatan, di mana jarak sosial tidak dapat dicapai, seperti di salon kecantikan, tukang cukur, klub olahraga, klub kesehatan, pusat hiburan dan bioskop.
-Terus menerapkan langkah-langkah jarak sosial di area publik setiap saat.
-Terus melarang pertemuan sosial lebih dari 50 orang, seperti pernikahan dan pemakaman.




TERBARU

[X]
×