kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Balas Trump, China setop pembelian kedelai dan babi dari AS


Senin, 01 Juni 2020 / 20:29 WIB
Balas Trump, China setop pembelian kedelai dan babi dari AS
ILUSTRASI. Perang dagang Amerika Serikat dan China. KONTAN/Fransiskus Simbolon.


Sumber: Channelnewsasia.com,Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - BEIJING. China memerintahkan perusahaan milik negara untuk menghentikan pembelian kedelai dan babi dari Amerika Serikat (AS), setelah Washington mencabut hak khusus bagi Hong Kong untuk menghukum Beijing.

Menurut dua sumber Reuters yang mengetahui masalah ini, China bisa memperluas perintah penghentian pembelian tersebut dengan memasukkan tambahan produk pertanian AS jika Washington mengambil tindakan lebih lanjut terhadap Tiongkok.

Sebelumnya, China memperingatkan AS soal pembalasan setelah Presiden Donald Trump mengumumkan pembatasan pada siswa China di AS sebagai protes atas Undang-Undang Keamanan Nasional baru di Hong Kong.

"Setiap kata dan tindakan yang membahayakan kepentingan China akan mendapatkan serangan balik dari pihak China," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian, Senin (1/6), menyusul langkah Trump yang juga melucuti sejumlah hak istimewa khusus Hong Kong dengan AS.

Baca Juga: China ke AS: Setiap tindakan yang bahayakan Tiongkok akan mendapat serangan balik

Melansir Channelnewsasia.com, Zhao menambahkan, tindakan Washington tersebut "secara serius mencampuri urusan dalam negeri Tiongkok China dan merusak hubungan AS-China".

Trump mengumumkan pada Jumat (29/5), AS akan melarang beberapa mahasiswa pascasarjana China dan membalikkan status khusus Hong Kong di bidang bea cukai dan lainnya, ketika Beijing bergerak maju dengan rencana memberlakukan UU Keamanan Nasional yang kontroversial.

Presiden AS mengatakan, Pemerintah China telah "mengurangi status Hong Kong yang sudah lama dan membanggakan".

Namun, China bereaksi dengan amarah terhadap langkah AS tersebut pada Senin (1/6) dan menyatakan, itu "merugikan kedua belah pihak".

Baca Juga: Hubungan AS-China diramal makin panas soal isu Hong Kong

Beijing menyebutkan, UU Keamanan Nasional, yang kemungkinan mulai berlaku sebelum September, akan menghukum upaya pemisahan diri, subversi, terorisme, dan campur tangan asing di Hong Kong. Dan, memungkinkan badan intelijen Cina membuka kantor di Hong Kong.

Undang-undang tersebut, bersama dengan RUU yang mengkriminalisasi bagi yang tidak hormat terhadap lagu kebangsaan China, telah memicu protes di Hong Kong ketika demonstran melihatnya sebagai upaya terbaru Beijing untuk memperketat kontrolnya terhadap kota itu.




TERBARU

[X]
×