kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bayar denda, Deutsche Bank tertekan Basel III


Jumat, 04 November 2016 / 06:08 WIB
Bayar denda, Deutsche Bank tertekan Basel III


Reporter: Mona Tobing | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

FRANKFRUT. Perbankan Eropa cemas. Pasalnya, di tengah maraknya bank yang terlilit kasus hukum, bank harus mempertebal modal seiring dengan semakin dekatnya implementasi aturan Basel III pada tahun 2019.

Sumber Reuters menyebut, persyaratan modal yang lebih tinggi dipastikan bakal menyulitkan lusinan bank besar di Eropa. Sayang, sumber enggan membocorkan identitas bank yang bakal kesulitan menyesuaikan diri terhadap aturan modal tersebut.

Tiga sumber Reuters mengatakan, Komite Pengawas Basel saat ini lebih ketat menerapkan aturan modal dalam penetapan standar baru untuk menilai risiko. Salah satunya adalah hitungan risiko kredit properti. Trauma dengan krisis keuangan 2008, rezim baru Komite Pengawas Basel secara ketat memantau praktik penyaluran kredit properti yang dilakukan bank-bank besar di Eropa.

Asal tahu saja, aturan resmi modal Basel III ditargetkan selesai pada Januari 2017. Aturan modal baru ini mulai berlaku pada tahun 2019. Saat ini, Komite Pengawas Basel masih menghitung besaran modal yang harus disisihkan antara pinjaman dengan investasi yang dilakukan. Regulator Basel dikabarkan sedang mencari konsep yang lebih homogen untuk menetapkan definisi risiko besar.

Yang jelas, Deutsche Bank disebut-sebut sebagai bank yang paling was-was menghadapi Basel III. Pasalnya, Deutsche Bank harus membayar denda sebesar US$ 14 miliar ke pemerintah Amerika Serikat karena persoalan kasus hipotek pada krisis 2008.

Gambaran saja, modal inti atau modal tier 1 sekitar 11% di atas kewajiban modal saat ini. Namun, modal bank terbesar asal Jerman ini diramal akan mengalami penyusutan modal senilai € 5 miliar sampai € 10 miliar karena kewajiban membayar denda.

Regulator menolak

Saat ini, aturan batas modal minimum Basel III telah mendapat penolakan dari regulator keuangan Jerman. Kepala pengawas keuangan Jerman (Bafin) Felix Hufeld mengatakan, dari sudut pandang negaranya, aturan tersebut tidak dapat diterima.

Regulator keuangan Eropa lain juga menolak. Gubernur Bank of England Mark Carney berharap aturan batas modal diturunkan karena menekan operasional perbankan. Lembaga pemeringkat Moody's mengatakan, perbankan Eropa sangat terpengaruh atas perubahan aturan modal ini.

Rencananya, para gubernur bank sentral dan kepala pengawasan keuangan akan bertemu pada Januari 2017 untuk membahas rencana tersebut.

Dibayangi risiko penyusutan modal dan denda jumbo, Deutsche Bank masih berhasil membukukan laba positif. Keuntungan dari perdagangan obligasi menolong laba bersih Deutsche bank menjadi € 278 juta atau US$ 303 juta pada kuartal III 2016. Pendapatan perusahaan ini juga tumbuh menjadi € 7,5 miliar.




TERBARU

[X]
×