kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bukan pertama kali, perusahaan Korea Selatan dituding bakar hutan Papua


Jumat, 13 November 2020 / 10:53 WIB
Bukan pertama kali, perusahaan Korea Selatan dituding bakar hutan Papua
ILUSTRASI. Investigasi visual menunjukkan perusahaan raksasa Korsel "sengaja" menggunakan api untuk membuka hutan Papua untuk memperluas lahan sawit. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - BBC Indonesia memberitakan, investigasi visual yang dirilis pada Kamis (12/11/2020) menunjukkan perusahaan raksasa asal Korea Selatan "secara sengaja" menggunakan api untuk membuka hutan Papua demi memperluas lahan sawit. 

Perusahaan itu, menurut Korea Expose, adalah anak perusahaan dari chaebol (bisnis keluarga konglomerat turun-temurun) Korea Selatan termasuk POSCO dan Samsung serta konglomerat Indonesia milik Korea Selatan, Korindo Group. 

Rupanya, tak hanya tahun ini peristiwa pembakaran untuk pembukaan lahan sawit ilegal dilakukan perusahaan Korea Selatan. Sebelumnya, pada tahun 2016, investigasi menunjukkan adanya penggunaan api yang sistematis dan meluas yang dilakukan pihak Korindo Group yang berbasis di Jakarta. 

Tindakan itu mengakibatkan kabut asap bertambah, mencekik sebagian besar Asia Tenggara selama musim kemarau tahunan berdasarkan laporan kelompok aktivis lingkungan kepada Reuters.

Baca Juga: Luas lahan usaha perkebunan dibatasi, ini penjelasan Kementan

Media Reuters mewartakan bahwa saat itu, Korindo telah membabat lebih dari 50.000 hektar hutan dataran rendah tropis untuk perkebunan kelapa sawit di provinsi terpencil di Papua dan Maluku. 

Setidaknya, seluas 75.000 hektar di Papua saat itu berada dalam 'risiko langsung' untuk dibuka lahannya. "Saya belum pernah melihat bukti yang begitu kuat untuk membuktikan bahwa sebuah perusahaan sengaja membakar," kata konsultan senior AidEnvironment Indonesia, Erik Wakker kepada Reuters dalam wawancara telepon. 

Baca Juga: RPP Cipta Kerja sektor pertanian, ini batasan luas penggunaan lahan usaha perkebunan

Sementara menanggapi itu, salah satu pelanggan utama Korindo, Wilmar International Ltd., mengatakan kepada Reuters bahwa perusahaan itu telah berhenti membeli kelapa sawit dari Korindo karena melanggar kebijakan "nihil deforestasi", kata perusahaan tersebut dalam pernyataan yang dikirim melalui surel. 

Adapun dari pihak Korindo saat itu menyalahkan masyarakat lokal yang tinggal di dekat areal konsesi kayu yang dituduh mereka telah "menyalakan api karena berburu binatang liar yang hidup di hutan”.

“Tuduhan bahwa Korindo Group merupakan penyumbang besar asap dan kabut asap pada 2015 sehingga berdampak pada perekonomian dan merusak lingkungan di Indonesia adalah tidak benar,” kata perusahaan tersebut dalam sebuah pernyataan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Bukan Pertama Kalinya Perusahaan Korea Selatan Dituding Bakar Hutan Papua"
Penulis : Miranti Kencana Wirawan
Editor : Miranti Kencana Wirawan

Selanjutnya: Kementan jelaskan soal pembatasan penggunaan luas lahan usaha perkebunan




TERBARU

[X]
×