kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45933,54   5,18   0.56%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

China ke AS: Setiap tindakan yang bahayakan Tiongkok akan mendapat serangan balik


Senin, 01 Juni 2020 / 17:09 WIB
China ke AS: Setiap tindakan yang bahayakan Tiongkok akan mendapat serangan balik
ILUSTRASI. Pengunjuk rasa anti-pemerintah berkelahi dengan polisi saat aksi protes, ketika pembahasan RUU Lagu Kebangsaan China yang kontroversial, di Hong Kong, China, Rabu (27/5/2020). REUTERS/Tyrone Siu


Sumber: Channelnewsasia.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - BEIJING. China memperingatkan Amerika Serikat (AS) soal pembalasan setelah Presiden Donald Trump mengumumkan pembatasan pada siswa China di negeri uak Sam sebagai protes atas Undang-Undang Keamanan Nasional baru di Hong Kong.

"Setiap kata dan tindakan yang membahayakan kepentingan China akan mendapatkan serangan balik dari pihak China," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian, Senin (1/6), menyusul langkah Trump yang juga melucuti sejumlah hak istimewa khusus Hong Kong dengan AS.

Mengutip Channelnewsasia.com, Zhao menambahkan, tindakan Washington tersebut "secara serius mencampuri urusan dalam negeri Tiongkok dan merusak hubungan AS-China".

Baca Juga: Inggris bersumpah tak akan berpaling dari tanggung jawab kepada Hong Kong

Trump mengumumkan pada Jumat (29/5), AS akan melarang beberapa mahasiswa pascasarjana China dan mencabut status khusus Hong Kong di bidang bea cukai juga lainnya, ketika Beijing bergerak maju dengan rencana memberlakukan UU Keamanan Nasional yang kontroversial.

Presiden AS mengatakan, Pemerintah China telah "mengurangi status Hong Kong yang sudah lama dan membanggakan".

Namun, China bereaksi dengan amarah terhadap langkah AS tersebut pada Senin (1/6) dan menyatakan, itu "merugikan kedua belah pihak".

Baca Juga: Hubungan AS-China diramal makin panas soal isu Hong Kong

Beijing menyebutkan, UU Keamanan Nasional, yang kemungkinan mulai berlaku sebelum September, akan menghukum upaya pemisahan diri, subversi, terorisme, dan campur tangan asing di Hong Kong. Dan, memungkinkan badan intelijen China membuka kantor di Hong Kong.

Undang-undang tersebut, bersama dengan RUU yang mengkriminalisasi bagi yang tidak hormat terhadap lagu kebangsaan China, telah memicu protes di Hong Kong ketika demonstran melihatnya sebagai upaya terbaru Beijing untuk memperketat kontrolnya terhadap kota itu.




TERBARU

[X]
×