kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

China pertegas larangan perdagangan mata uang virtual


Rabu, 17 Januari 2018 / 06:45 WIB
China pertegas larangan perdagangan mata uang virtual
ILUSTRASI. ilustrasi Cryptocurrency


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Bank Sentral China menyebutkan Pemerintah China akan lebih tegas melarang perdagangan mata uang virtual. Hal tersebut terungkap dari memo internal pertemuan Pemerintah China yang dikutip Reuters.

Memo tersebut menguraikan pertemuan antara regulator internet dan pembuat kebijakan lain di China pada pekan lalu. Wakil Gubernur Bank Sentral China Pan Gongsheng mengatakan, pemerintah akan menekan perdagangan mata uang virtual dan mencegah timbulnya risiko pasar.

Gongsheng pun menambahkan, otoritas nasional dan lokal harus melarang tempat yang menyediakan perdagangan mata uang virtual. Pemerintah juga perlu melarang individu dan institusi yang menyediakan pasar, jaminan atau penyelesaian pasar untuk perdagangan terpusat serta penyedia layanan dompet online.

Regulator China pada tahun lalu telah melarang penawaran koin, menutup perdagangan crytocurrency dan penambangan bitcoin. Namun aktivitas cryptocurrency tetap berlanjut menggunakan kanal alternatif di China meskipun telah ada tindakan keras. Pihak berwenang juga telah memblokir situs web domestik, asing dan aplikasi seluler di China.




TERBARU

[X]
×