kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dari vonis 2 miliar, Bayer sekarang hanya kena sanksi 86,7 juta dolar


Minggu, 28 Juli 2019 / 06:30 WIB
Dari vonis 2 miliar, Bayer sekarang hanya kena sanksi 86,7 juta dolar


Sumber: DW.com | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - DW. Hakim di pengadilan California hari Kamis (26/7) memangkas vonis tim juri sebelumnya yang bernilai 2 miliar dolar menjadi 86,7 juta dolar. Gugatan ganti rugi itu diajukan oleh pasangan yang mengatakan bahwa bahan pembunuh gulma dari Monsanto Roundup menyebabkan mereka menderita kanker.

Hakim Pengadilan Tinggi Winifred Smith di Oakland mengatakan, penggugat, Alva dan Alberta Pilliod, akan menerima sekitar 17 juta sebagai kompensasi dan 69 juta dolar sebagai hukuman ganti rugi. Vonis sebelumnya menuntut 55 juta dolar kompensasi dan 2 miliar dolar ganti rugi.

Baca Juga: International Bayer berencana lakukan banding kepada hakim AS

Keputusan itu akan berkekuatan hukum, jika penggugat secara resmi menyatakan menerima kompensasi badan ganti rugi yang baru. Jika tidak, maka kasus ini akan kembali dibawa ke pengadilan banding.

Bayer belum terima?

Tim juri di pengadilan negara bagian Oakland bulan Mei lalu memutuskan bahwa penggunaan herbisida berbasis bahan beracun glifosat selama lebih dari 30 tahun oleh penggugat telah menyebabkan mereka menderita kanker.

Baca Juga: Bayer Indonesia kirimkan kontainer ke 3.000 untuk pasar Eropa

Namun keputusan baru itu bukan merupakan kemenangan besar bagi Bayer yang berpusat di Leverlusen, karena masih ada lebih 13 ribu gugatan individual terhadap Monsanto, perusahaan Amerika yang dibeli Bayer.

Karena itu, Bayer meminta hakim untuk menghilangkan putusan hukuman ganti rugi, karena produk Roundup ketika dirilis sudah dikategorikan sebagai produk aman oleh para regulator.

Perusahaan Jerman berencana untuk mengajukan banding. Bayer masih mempertimbangkan untuk naik banding.

Baca Juga: Monsanto menangkan hak paten benih kapas di India

"Kami tetap percaya bahwa putusan tentang kerusakan tidak didukung oleh bukti di persidangan, dan bertentangan dengan pendangan badan-badan ilmu pengetahuan yang dapat diandalkan, dan kesimpulan dari regulator kesehatan terkemuka di seluruh dunia yang mengkonfirmasi bahwa herbisida berbasis glifosat dapat digunakan dengan aman," kata Bayer dalam sebuah pernyataan.

Masih banyak gugatan mengunggu diproses

Bayer menghadapi tuntutan hukum dari lebih 13.400 penggugat di seluruh Amerika Serikat yang mengklaim bahwa pembunuh gulma berbasis glyphosate dari Monsanto menimbulkan risiko kesehatan dan lingkungan.

Baca Juga: Bayer tuntaskan akuisisi Monsanto

Sejauh ini, Bayer telah kalah dalam tiga kasus berturut-turut di pengadilan California, sehingga harga sahamnya anjlok. Bayer mengambil alih Monsanto tahun lalu, sekalipun banyak peringatan pengamat bahwa Monsanto berpotensi terkena gugatan ganti rugi dari berbagai pihak karena produk yang mengandung glyphosate.

Tumpukan kasus terhadap Monsanto bergantung pada penilaian otoritas kesehatan California dan temuan Badan Internasional untuk Penelitian Kanker dari tahun 2015, bahwa bahan kimia itu mungkin menyebabkan kanker.




TERBARU

[X]
×