kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Heboh, Maradona meninggalkan harta karun senilai Rp 1,4 triliun


Senin, 15 Februari 2021 / 08:49 WIB
Heboh, Maradona meninggalkan harta karun senilai Rp 1,4 triliun
ILUSTRASI. Diego Maradona meninggalkan harta karun senilai Rp 1,4 triliun


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Buenos Aries. Legenda sepakbola Argentina, Diego Armando Maradona kembali menjadi pembicaraan. Diego Maradona yang meninggal tahun lalu diperkirakan meninggalkan harta karun senilai setara Rp 1,4 triliun.

Sahabat Diego Armando Maradona, Mariano Israelit, menyebut sang legenda meninggalkan harta karun sebesar Rp 1,4 triliun sebelum tutup usia. Diego Maradona telah meninggal dunia pada Rabu (25/11/2020) di usianya ke-60 tahun karena serangan jantung.

Namun, wafatnya Maradona meninggalkan sejumlah polemik, baik di Argentina maupun di internal keluarganya. Sebab, kematian Maradona diklaim akibat kelalaian medis dokter pribadinya, Leopoldo Luque.

Luque pun hingga kini masih dicurigai sebagai tersangka utama legenda abadi timnas Argentina itu. Bahkan, Luque juga disebut-sebut sempat menghina Maradona sebelum meninggal. Hal itu diketahui ketika panggilan telepon antara Luque dan Maradona terungkap, lalu dirinya sempat memanggil Maradona "Si Gendut".

Baca juga: Lagi, harta karun peninggalan gembong narkoba ditemukan tersembunyi di dinding rumah

Proses investigasi pun terus dilakukan oleh pihak Kepolisian Argentina. Upaya berupa autopsi dan pemeriksaan ponsel milik Maradona juga dilakukan demi menemukan penyebab kematian pemenang Piala Dunia 1986 itu.

Masalah belum usai, baru-baru ini berita cukup menghebohkan soal Maradona kembali mencuat. Sahabat Maradona, Mariano Israelit, menyampaikan pernyataan tak terduga. Ia menyebut bahwa Maradona memiliki uang senilai 100 juta dolar (Rp 1,4 triliun) setelah sang legenda mengatakan padanya.




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×