kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini cara diplomat muda Indonesia bantah tuduhan pelanggaran HAM di Papua oleh Vanuatu


Senin, 28 September 2020 / 06:40 WIB
Ini cara diplomat muda Indonesia bantah tuduhan pelanggaran HAM di Papua oleh Vanuatu
ILUSTRASI. Ini cara diplomat muda Indonesia bantah tuduhan pelanggaran HAM di Papua oleh Vanuatu. ANTARA FOTO/Aditya E.S.Wicaksono/foc/18.


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Indonesia kembali menjadi sorotan negara Vanuatu di Sidang Umum PBB pekan lalu. Vanuatu kembali menyampaikan tudingan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua. Namun, diplomat muda Indonesia dengan tegas menolak tudingan itu dan melakukan pembalasan yang lebih menohok.

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa Vanuatu bukan perwakilan warga Papua saat menyampaikan hak jawab atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia ( HAM) yang dilontarkan negara Pasifik itu terhadap Indonesia. “Anda bukanlah representasi dari orang Papua, dan berhentilah berfantasi untuk menjadi salah satunya,” kata Silvany Austin Pasaribu, diplomat muda yang mewakili Indonesia menggunakan hak jawab di Sidang Umum PBB, Sabtu (26/9/2020).

Dalam rekaman video resmi PBB, Silvany menyebut Vanuatu memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat tentang bagaimana Indonesia harus bertindak atau memerintah negaranya sendiri. Sebab, hampir setiap tahun dalam Sidang Umum PBB, Vanuatu selalu menyinggung isu dugaan pelanggaran HAM yang dialami masyarakat Papua.

Ini merupakan tuduhan yang dianggap Indonesia sengaja digaungkan untuk mendukung separatisme. “Indonesia akan membela diri dari segala advokasi separatisme yang disampaikan dengan kedok kepedulian terhadap hak asasi manusia yang artifisial,” kata Silvany.

Baca juga: Segera ditutup, lelang rumah sitaan bank di Jakarta Rp 350-an juta

Ia menegaskan bahwa sejak 1945, Papua dan Papua Barat merupakan bagian dari Indonesia yang merupakan keputusan final dan tidak dapat diubah. Hal ini juga telah didukung dengan tegas oleh PBB serta komunitas internasional sejak beberapa dekade lalu. “Prinsip-prinsip Piagam PBB yang jelas tidak dipahami Vanuatu adalah penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial,” ujar Silvany.




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×