kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jaksa Agung Australia tolak tuntutan aktivis yang ingin adili Aung San Suu Kyi


Minggu, 18 Maret 2018 / 18:55 WIB
Jaksa Agung Australia tolak tuntutan aktivis yang ingin adili Aung San Suu Kyi
ILUSTRASI. Demo Kedubes Myanmar


Reporter: Agung Jatmiko | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - SIDNEY. Menghadapi tuntutan aktivis hak asasi manusia (HAM) yang ingin agar pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi ditangkap dan diadili saat lawatan ke Sidney, Jaksa Agung Australia, Christian Porter mengatakan bahwa dia secara tegas tidak akan membiarkan adanya tindakan-tindakan penangkapan dan penuntutan pada Suu Kyi.

"Aung San Suu Kyi memiliki kekebalan penuh, karena berdasarkan hukum kebiasaan, kepala negara, kepala pemerintahan dan menteri urusan luar negeri kebal dari proses pidana asing dan tidak dapat diganggu gugat," kata Porter, dilansir dari Reuters, Sabtu (17/3).

Aksi demonstrasi yang terjadi di Australia bertepatan dengan dimulainya pertemuan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau Association of South East Asia Nations (ASEAN) dengan Australia. Suu Kyi sebagai pemimpin Myanmar pun turut hadir dan kehadirannya mengundang protes keras dari para pegiat HAM terkait insiden yang menimpa warga Rohingya.

Australia menjadi tuan rumah pertemuan tersebut, meski tidak menjadi anggota blok 10 negara, karena Australia sedang berusaha memperketat hubungan politik dan perdagangan di kawasan tersebut di tengah meningkatnya pengaruh China.

Yang jelas dalam KTT Istimewa Australia-ASEAN ini Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull mengatakan bahwa dia akan mengangkat isu pelanggaran hak asasi manusia dengan Suu Kyi selama kunjungan tiga harinya.




TERBARU

[X]
×