kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jika parlemen setuju, Erdogan dukung hukuman mati


Senin, 08 Agustus 2016 / 09:00 WIB
Jika parlemen setuju, Erdogan dukung hukuman mati


Sumber: BBC | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

ISTANBUL. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan berencana memberlakukan kembali hukuman mati di negaranya. Hal tersebut ia sampaikan di hadapan jutaan pendukungnya yang berkumpul melakukan aksi reli di Istanbul. Menurut Erdogan, hukuman mati bisa diberlakukan kembali jika pemerintah mendapatkan dukungan dari parlemen dan publik.

Aksi reli yang dilakukan warga Turki ini masih berkaitan dengan kudeta militer yang terjadi pada bulan lalu. Menurut laporan Reuters, lebih dari lima juta orang ikut ambil bagian dari aksi ini.

"Adalah parlemen Turki yang akan memutuskan mengenai hukuman mati.. Saya menyatakan, saya akan menyetujuinya jika keputusan itu diputuskan oleh parlemen," jelas Erdogan di hadapan massa yang berkumpul.

Dia juga mengatakan,"Mereka bilang, tak ada hukuman mati di Uni Eropa... Well, di AS diberlakukan, Jepang juga, China juga, sebagian besar dunia memberlakukannya. Jadi, mereka diperbolehkan menetapkan hal itu. Kita pernah memberlakukannya hinga tahun 1984. Kedaulatan milik rakyat, jika rakyat yang memutuskan, saya yakin partai politik turut mendukung," ujarnya.

Erdogan menegaskan pemerintah akan membersihkan seluruh pendukung imam Fethullah Gulen yang berkedudukan di AS. Sang imam menjadi pihak yang dituding pemerintah Turki atas upaya kudeta. Namun, Gulen membantah keterlibatannya.

Sejumlah figur religius dan dua dari tiga pimpinan partai oposisi Turki ikut ambil bagian dari reli tersebut. Sementara, partai Kurdi tidak diundang.

Sekadar menyegarkan ingatan, lebih dari 270 orang tewas dalam aksi kudeta pada 15 Juli lalu. Akibatnya, lebih dari ribuan orang ditahan dengan tuduhan mendukung upaya kudeta Gulen.

Sementara itu, negara-negara Barat mengecam aksi kudeta terhadap pemerintah Turki. Namun, Uni Eropa menolak menerima Turki menjadi anggotanya jika negara tersebut memberlakukan kembali hukuman mati.




TERBARU

[X]
×