kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus baru corona turun, Prancis izinkan kembali kegiatan keagamaan


Sabtu, 23 Mei 2020 / 08:25 WIB
Kasus baru corona turun, Prancis izinkan kembali kegiatan keagamaan
ILUSTRASI. Orang-orang yang memakai masker berjalan di alun-alun Trocadero dekat Menara Eiffel, ketika Prancis mulai secara bertahap mengakhiri penguncian nasional karena penyakit virus corona (COVID-19) di Paris, Prancis, 16 Mei 2020.


Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - PARIS. Prancis akan mengizinkan kembali kegiatan keagamaan di rumah ibadah setelah terhenti selama dua bulan akibat wabah virus corona baru, tetapi umat harus mengenakan masker.

Mengutip Reuters, Kementerian Dalam Negeri Prancis mengatakan pada Jumat (22/5) malam, mereka akan mengeluarkan dekrit yang menetapkan aturan baru untuk kegiatan keagamaan di rumah ibadah.

Di bawah dekrit tersebut, larangan kegiatan keagamaan yang berlaku pada Maret lalu, sebagai bagian dari upaya Pemerintah Prancis untuk membendung penyebaran virus corona, akan dicabut. 

Baca Juga: Brasil jadi hotspot nomor dua dunia untuk kasus corona, salip Rusia

Tetapi, Kementerian Dalam Negeri Prancis menyatakan, ibadah kolektif harus memperhatikan kondisi termasuk memakai masker, jarak setidaknya satu meter antara umat, dan mencuci tangan.

Pemerintah Prancis melonggarkan beberapa pembatasan awal bulan ini, tapi tidak mencabut larangan ibadah kolektif. Itu menimbulkan keluhan dari kelompok agama yang mengatakan, mereka diperlakukan tidak adil.

Kementerian Dalam Negeri Prancis memperkirakan, ibadah akan bergulir lagi awal Juni. Namun, dalam beberapa kasus, kelompok-kelompok agama bisa beribadah bersama begitu aturan baru terbit dalam waktu dekat.

Baca Juga: Pegawai positif corona, Perdana Menteri Malaysia jalani karantina




TERBARU

[X]
×