kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mandatori dual listing India bikin khawatir investor


Minggu, 13 September 2020 / 15:22 WIB
Mandatori dual listing India bikin khawatir investor
ILUSTRASI. Pemerintah India tengah mengkaji aturan anyar soal kwajiban dual listing bagi perusahaan India yang melantai di bursa.


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - MUMBAI. Pemerintah India tengah mengkaji aturan anyar buat perusahaan lokal yang terdaftar di bursa saham negara lain, mesti mendaftarkan diri alias listing di bursa saham India. Investor global khawatir ketentuan ini bakal membuat jatuh valuasi saham.

Bulan Maret 2020 lalu, pemerintah India menyatakan akan membuat aturan akan memungkinkan perusahan lokal yang listing di bursa negara lain tercatat pula di bursa saham India, namun hingga kini belum ada aturan lebih lanjut. Aturan yang berlaku saat ini, perusahaan yang telah terdaftar di bursa India boleh mengakses dana investor asing. Misalnya via American Depository Receipts (ADR).  Ini strategi yang digunakan Infosys, maupun ICICI Bank.

Pemerintah India khawatir, jika perusahaan lokal mudah mengakses dana asing, mereka akan lebih memilih melakukan listing di bursa negara lain. Ini bakal menghambat sejumlah target pertumbuhan pasar modal India.

"Pemerintah mesti menyeimbangkan aspirasi, agar para investor bisa tetap menanamkan modalnya di sini. Ini kesempatan yang baik jika dimainkan dengan benar," ujar Siddhary Pai, Founding Partner 3one4 Capital.

Baca Juga: China kembalikan lima warga negara India yang sempat ditahan di perbatasan

Valuasi pasar modal India memang tercatat masih rendah senilai US$ 2 triliun, dibandingkan valuasi di Amerika yang mencapai US$ 39,3 triliun. Sepanjang semester I-2020, di bursa saham Mumbai hanya ada 18 perusahaan anyar yang terdaftar di bursa dan menghimpun dana US$ 2,3 miliar. Sementara di bursa New York dan Nasdaq ada 63 perusahaan IPO dengan menghimpun dana US$ 23,6 miliar.

Pemerintah India juga bilang, rencana regulasi dual listing ini ditujukan agar perusahaan asal India bisa memiliki valuasi yang lebih baik, dan dapat menjadi unicorn, atau berharap bisa menjadi mac Reliance yang jadi incaran investor AS, pasca mendapat modal US$ 20 miliar dari investor kakap seperti KKR & Co.

Sementara sumber Reuters bilang, pekan ini otoritas India telah mengumumkan kepada perusahaan-perusahaan dan investor akan segera mengesahkan mandatori dual listing ini. Kisi-kisinya, Pemerintah India bakal memberikan jangka waktu 6 bulan hingga 3 tahun untuk menggelar dual listing.

Sementara sumber Reuters lain menyebut, mandatori ini tengah didorong oleh Kementerian Keuangan India. Kabarnya, minggu depan, Kementerian Keuangan dan Kementerian Korporasi India bersama Securitiesnal and Exchange Board of India (SEBI) akan mengumumkan regulasi ini.

Para pihak tersebut enggan berkomentar soal ini. 'Kami tidak mau mengomentari diskusi yang bersifat rahasiwa," kata Juru Bicara SEBI

Sejumlah perusahaan besar seperti SoftBank, Paytm, Sequoia Capital, termasuk Reliance menyatakan keberatannya terhadap ketentuan anyar ini. Mereka menilai mandatori dual listing dapat menimbulkan risiko volume perdagangan, menganggu valuasi jangka panjang, hingga meningkatkan biaya kepatuhan perusahaan.

"Mewajibkan dual listing pada akhirnya akan membuat regulasi tersebut sia-sia," kata  eksekutif senior sebuah perusahaan modal ventura.

Sebab, bagi emiten terutama buat perusahaan teknologi, mereka masih dapat mengakses dana asing, meskipun tak melakukan listing di luar India. SoftBank dan Sequioa misalnya telah berinvestasi ke sejumlah perusahaan teknologi asal India seperti Ola, Oyo.

Selanjutnya: Sah, Jepang dan India tandatangani kesepakatan kerja sama pertahanan baru




TERBARU

[X]
×