kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penegasan sanksi terhadap Iran oleh AS, membawa lonjakan tertinggi harga minyak dunia


Senin, 22 April 2019 / 22:08 WIB
Penegasan sanksi terhadap Iran oleh AS, membawa lonjakan tertinggi harga minyak dunia


Reporter: Amalia Fitri | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pernyataan Amerika Serikat (AS) untuk mengurangi berbagai bentuk keringanan terkait sanksi produksi minyak Iran,mengantar harga minyak melambung ke posisi tertinggi di tahun 2019, Senin (22/4).

Keputusan yang diambil oleh Presiden AS, Donald Trump ini, meningkatkan tensi dan menekan pendapatan minyak Iran tersebut. Keputusan ini pula cukup berseberangan dengan pernyataan Gedung Putih yang sebelumnya akan bekerja sama dengan negara-negara pengekspor minyak terbesar, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab. Bahkan Gedung Putih menyampaikan jika pasar minyak sudah memiliki cukup pasokan.

Sanksi AS terhadap Iran sendiri dijatuhkan untuk memberi efek jera kepada Iran karena mendukung kelompok militan Timur Tengah dan aktivitas program nuklirnya.

Seperti yang dilansir dari Reuters, Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo juga menyatakan jika keputusan ini diambil supaya produksi minyak Iran turun atau bahkan berada di angka 0. AS sendiri mengancam tidak akan memberikan kompensasi apapun terhadap negara tersebut sampai 1 Mei mendatang.

“Kita tidak akan lagi memberikan pengecualian. Kita akan menghasilkan angka 0,” ujar Pompeo dalam pertemuan rapat, Senin (22/4).

Langkah ini membuat harga minyak jenis Brent melonjak sebesar 2,6% di level US$ 7387 per barel. Bahkan sebelumnya, harga minyak sempat menyentuh level US$ 74,31 per barel. Angka tersebut merupakan yang tertinggi sejak awal November 2018.

Sementara jenis minyak west texas intermediate (WTI), naik sebesar 2,4% atau sebesar US$ 1,52 per barel, di level US$ 65,52 per barel. Sebelumnya,WTI berada di titik tertinggi di level US$ 65,87 per barel pada akhir Oktober 2018.

AS sendiri memberlakukan sanksi terhadap Iran sejak November dengan menarik diri secara sepihak dari perjanjian nuklir yang dibuat pada 2015. Perjanjian tersebut dibuat antara Iran dengan negara berkekuatan ekonomi besar.

Sejak naik di kursi presiden, Trump kerap mengkritik perjanjian tersebut bahkan menyebut kesepakatan yang dibuat di bawah pemerintahan Barack Obama tersebut sebagai kesepakatan terburuk yang pernah ada.

Mengikuti AS, enam negara lainnya, yakni China, India, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Turki, Italia,dan Yunani, yang terlibat dalam perjanjian telah mengurangi pembelian minyak dari Iran. Mereka harus menunggu 6 bulan lagi sampai pembelian minyak Iran tidak lagi dikenai sanksi.

Atas sanksi ini, ekspor minyak Iran turun di bawah 1 juta barel per hari dibandingkan dengan masa sebelum pemberlakuan sanksi setahun lalu. Awalnya, Iran dapat memproduksi minyak lebih dari 2,5 juta barel per hari.

Hal ini membuat analis khawatir jika cadangan minyak global akan tidak memadai, sebab dalam beberapa bulan terakhir, OPEC dan sekutunya telah mengurangi pasokan minyak secara dramatis. Belum lagi, saat ini AS juga memberlakukan sanksi terhadap industri minyak Venezuela.




TERBARU

[X]
×