kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Masalah buruh, RSPO tangguhkan sertifikasi produsen CPO terbesar di dunia


Rabu, 15 Januari 2020 / 15:48 WIB
Masalah buruh, RSPO tangguhkan sertifikasi produsen CPO terbesar di dunia
ILUSTRASI. Seorang pekerja mengumpulkan buah kelapa sawit di sebuah pabrik pengolahan di Sepang, pinggiran Kuala Lumpur, 18 Februari 2014.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - Roundtable of Sustainable Palm Oil (RSPO) menangguhkan proses sertifikasi untuk beberapa perkebunan kelapa sawit milik FGV Holdings, setelah produsen minyak sawit mentah (CPO) terbesar di dunia asal Malysia itu gagal memenuhi standar tenaga kerja.

RSPO juga menangguhkan kembali sertifikasi Kilang Sawit Serting, pasca temuan "tidak memuaskan" dari audit atas pabrik pengolahan minyak sawit dan basis pasokan milik anak usaha FGV Holding tersebut.

Pertama kali RSPO menangguhkan sertifikasi untuk Kilang Sawit Serting dan basis pasokannya pada 2018, setelah penyelidikan menemukan indikasi kerja paksa, praktik kerja "eksploitatif", dan pengawasan yang lemah dari kontraktor yang mempekerjakan tenaga kerja asing.

Baca Juga: Gara-gara pernyataan Mahathir, India setop impor CPO dari Malaysia

"Adalah tugas semua anggota untuk memastikan bahwa hak asasi manusia dan buruh dilindungi, dan semua arahan panel pengaduan harus dipatuhi dan diimplementasikan dalam jangka waktu yang diberikan," kata Bakhtiar Talhah, Pejabat sementara Chief Executive Officer RSPO, Rabu (15/1), seperti dikutip Reuters.

Penangguhan sebelumnya RSPO cabut secara kondisional pada Agustus tahun lalu. Dan, Panel Pengaduan RSPO menyatakan, akan melakukan pemeriksaan rutin untuk memastikan kepatuhan FGV Holdings.

Tetapi, audit RSPO pada Oktober 2019 menemukan pekerja migran masih menghadapi masalah, dan bukti-bukti yang minim bahwa perusahaan memastikan upah dan kondisi kerja mereka sejalan dengan Undang-Undang Perburuhan.

Baca Juga: Asosiasi industri desak Pemerintah India benar-benar batasi impor CPO




TERBARU

[X]
×