kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Singapura larang mantan bankir HSBC dan UOB buka praktik karena penipuan


Rabu, 10 April 2019 / 22:00 WIB
Singapura larang mantan bankir HSBC dan UOB buka praktik karena penipuan


Sumber: Bloomberg | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  SINGAPURA. Otoritas Moneter Singapura (Monetary Authority of Singapore/MAS) mengeluarkan larangan yang panjang terhadap para mantan terpidana HSBC Holdings Plc dan bankir United Overseas Bank Ltd, karena melakukan penipuan dan perilaku tidak jujur. 

Mengutip Bloomberg, Rabu (10/4), Otoritas Moneter Singapura  merilis dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu. Bahwa Emile Tang, mantan karyawan HSBC dilarang memberikan pelayanan dan nasihat keuangan di pasar modal selama 20 tahun.

Kemudian kepada Mantan Karyawan UOB Nguyen Duy Minh dilarang selama 12 tahun dan John Koh, sebelumnya di NTUC Income Insurance Co-operative Ltd, dilarang selama 10 tahun, karena tidak menyediakan layanan penasihat keuangan.

Tang yang telah dijatuhi hukuman 10 tahun dan enam bulan penjara terbukti menipu lima orang untuk menyerahkan lebih dari S$ 5 juta (US$ 3,7 juta) dengan dalih menempatkan uang dalam rekening deposito tetap di bank.

Nguyen telah dijatuhi hukuman tiga tahun dan sembilan bulan penjara karena menjual produk keuangan palsu kepada pelanggan dan memalsukan dokumen untuk membeli produk keuangan tanpa sepengetahuan mereka.

Koh terbukti menyalahgunakan premi asuransi sebesar sekitar S$ 500.000 yang dikumpulkan dari 11 pelanggan dan telah dijatuhi hukuman empat tahun penjara. "Kesalahan mereka yang mengerikan adalah menyebabkan kerugian moneter yang besar bagi para korban," ujarAsisten Direktur Pelaksana MAS untuk pasar modal, Lee Boon Ngiap.

Lee mengatakan, MAS akan bertindak tegas terhadap profesional jasa keuangan yang merusak kepercayaan konsumen dan memastikan MAS bekerja untuk menjaga orang-orang yang tidak cocok agar keluar dari industri keuangan Singapura. Larangan ini mulai berlaku sejak 5 April 2019 atau setelah Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman.

MAS telah memberikan sanksi kepada banyak bankir dalam beberapa tahun terakhir karena pelanggaran terkait skandal di 1MDB, dana investasi milik negara Malaysia.

Pada bulan Desember, misalnya, ia mengeluarkan larangan seumur hidup dari bekerja di industri sekuritas untuk mantan bankir Goldman Sachs Group Inc., Tim Leissner, menyusul pembelaan Leissner atas tuduhan kriminal yang diajukan kepadanya oleh Departemen Kehakiman AS.




TERBARU

[X]
×