kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terbesar dalam sejarah, AS sahkan RUU virus corona senilai US$ 2,2 triliun jadi UU


Sabtu, 28 Maret 2020 / 06:41 WIB
Terbesar dalam sejarah, AS sahkan RUU virus corona senilai US$ 2,2 triliun jadi UU
ILUSTRASI. U.S. President Donald Trump speaks next to Vice President Mike Pence and FEMA administrator Pete Gaynor during a news conference, amid the coronavirus disease (COVID-19) outbreak, in Washington D.C., U.S., March 22, 2020. REUTERS/Yuri Gripas TPX IMAGES OF


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  WASHINGTON. DPR AS pada hari Jumat menyetujui paket bantuan senilai US$ 2,2 triliun, terbesar dalam sejarah AS, untuk membantu mengatasi penurunan ekonomi yang ditimbulkan pandemi virus corona dan Presiden AS Donald Trump dengan cepat menandatanganinya menjadi undang-undang.

RUU virus corona dengan nilai terbesar tersebut melewati Senat dan DPR AS dan disetujui hampir dengan suara bulat.

Baca Juga: Wall Street jatuh setelah kasus virus corona di AS tembus di atas 100.000

Hal ini menunjukkan betapa seriusnya para pembuat kebijakan dari Partai Republik dan Demokrat menghadapi pandemi global tersebut yang telah menewaskan lebih dari 1.500 orang di AS dan mengguncang sistem medis di negara adidaya tersebut.

"Bangsa kita menghadapi keadaan darurat ekonomi dan kesehatan dalam proporsi bersejarah karena pandemi virus corona, pandemi terburuk dalam lebih dari 100 tahun," kata Ketua DPR Nancy Pelosi pada penutupan debat tiga jam sebelum majelis rendah menyetujui RUU tersebut seperti dilansir Reuters, Sabtu (28/3).

"Apa pun yang kita lakukan selanjutnya, sekarang kita akan mengesahkan undang-undang ini," sambung Pelosi.

Baca Juga: Mengapa orang tanpa gejala bisa menuluarkan virus corona?




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×