kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Theresa May minta Uni Eropa untuk menunda Brexit


Rabu, 20 Maret 2019 / 18:08 WIB
Theresa May minta Uni Eropa untuk menunda Brexit


Sumber: CNN | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - LONDON. Perdana Menteri Inggris Theresa May meminta penundaan waktu dari para pemimpin Eropa untuk melepaskan diri dari Uni Eropa. Namun, penundaan waktu Brexit yang diminta May diklaim tidak akan makan waktu lama.

Dilansir dari CNN, seorang sumber di kantor perdana menteri menyebut May hanya akan meminta perpanjangan waktu untuk mengurus proses meninggalkan Uni Eropa. 

Padahal baru minggu lalu May mengatakan bahwa perpanjangan waktu yang lebih lama akan diperlukan jika anggota parlemen gagal menyatukan suara untuk mendukung kesepakatan Brexit yang ia rancang. Downing Street percaya bahwa prospek penundaan yang lama justru akan memaksa anggota parlemen yang memberontak.

Tetapi media Inggris melaporkan bahwa anggota parlemen marah atas saran May menyebabkan penundaan Brexit sampai dua tahun. 

Kantor perdana menteri pada hari Kamis mengindikasikan bahwa May telah mengurungkan niat tersebut. "Perdana menteri tidak akan meminta perpanjangan waktu," kata sumber itu. 

"Ada kondisi untuk memberi parlemen lebih banyak waktu untuk menyetujui jalan ke depan, tetapi orang-orang di negara ini telah menunggu hampir tiga tahun," lanjutnya.

May akan bertemu dengan para pemimpin UE pada hari Kamis di Brussels. Dia akan mengajukan permintaan resmi untuk perpanjangan Pasal 50 yakni terkait proses hukum untuk Inggris dalam meninggalkan blok Eropa setelah parlemen dua kali menolak rancangannya.

Sementara itu, Presiden Komisi Eropa Jean-Claude Juncker mengangkat prospek bahwa para pemimpin negara Eropa mungkin terpaksa menunda keputusan resmi atas permintaan May untuk perpanjangan ke KTT minggu depan.

"Kami mungkin harus bertemu lagi pada minggu depan, karena May belum mendapat persetujuan untuk apa pun dari kabinetnya maupun parlemennya," katanya.




TERBARU

[X]
×