kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,39   2,75   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Trump menyatakan akan meneken kesepakatan dagang dengan Presiden China Xi Jinping


Rabu, 25 Desember 2019 / 15:03 WIB
Trump menyatakan akan meneken kesepakatan dagang dengan Presiden China Xi Jinping
ILUSTRASI. Presiden AS Donald Trump.


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - PALM BEACH. Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan bahwa ia dan Presiden China Xi Jinping akan menggelar upacara penandatanganan kesepakatan perdagangan tahap pertama antara AS-China yang disepakati bulan ini.

"Ya, kami akan mengadakan upacara penandatanganan," kata Trump kepada wartawan seperti dikutip Reuters Selasa (24/12).

"Pada akhirnya kita, ya, kita akan bersama. Dan kami akan menandatangani (kesepakatan) lebih cepat karena kami ingin menyelesaikannya. Kesepakatan selesai, baru saja diterjemahkan."

Baca Juga: Trump: Kesepakatan dagang dengan China akan segera ditandatangani dalam waktu singkat

Pada 13 Desember lalu, Perwakilan dagang Amerika Serikat Robert Lighthizer mengatakan perwakilan dari kedua negara akan menandatangani perjanjian kesepakatan perdagangan fase satu pada pekan pertama Januari.

Berbicara di Beijing pada Rabu (25/12), juru bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang mengatakan, kedua negara berhubungan dekat.

"Tim ekonomi dan perdagangan kedua belah pihak berkomunikasi erat tentang pengaturan terperinci untuk penandatanganan kesepakatan dan tindak lanjut lainnya," kata Geng dalam briefing berita harian.

Dia tidak merinci lebih lanjut.

Baca Juga: Mesra lagi, Trump telepon Xi Jinping bicara soal dagang, Korut hingga Hong Kong

Beijing belum mengonfirmasi komponen spesifik dari kesepakatan yang dirilis oleh Pejabat AS. 

Seorang juru bicara Kementerian China pekan lalu mengatakan, rinciannya akan diumumkan setelah penandatanganan resmi. 




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×