kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tunangan Khashoggi gugat Putra Mahkota Saudi, tuduhannya memerintahkan pembunuhan


Rabu, 21 Oktober 2020 / 05:11 WIB
Tunangan Khashoggi gugat Putra Mahkota Saudi, tuduhannya memerintahkan pembunuhan
ILUSTRASI. Tunangan jurnalis Arab Saudi yang tewas dibunuh, Jamal Khashoggi mengajukan gugatan atas Putra Mahkota Saudi di AS. REUTERS/Kevin Lamarque


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Tunangan jurnalis Arab Saudi yang tewas dibunuh, Jamal Khashoggi, dan kelompok hak asasi manusia yang ia dirikan mengajukan gugatan di pengadilan AS pada Selasa (20/10/2020). Adapun tuntutannya adalah putra mahkota Arab Saudi memerintahkan pembunuhan Khashoggi.

Melansir Reuters, gugatan perdata, yang menuntut ganti rugi yang tidak ditentukan terhadap Putra Mahkota Mohammed bin Salman, juga menyebut lebih dari 20 orang Arab Saudi lainnya sebagai terdakwa. 

Kedutaan Arab Saudi tidak segera menanggapi permintaan pernyataan dari Reuters atas gugatan tersebut. Putra mahkota - yang dikenal dengan inisial MbS - telah membantah memerintahkan pembunuhan Khashoggi.

Dilaporkan, Khashoggi merupakan jurnalis yang mengkritik kebijakan putra mahkota, penguasa de facto Arab Saudi, di kolom Washington Post. Dia tewas dan tubuhnya dipotong-potong di konsulat Saudi di Istanbul Turki. Dia pergi ke sana untuk mendapatkan surat-surat yang dibutuhkan untuk menikahi tunangannya Hatice Cengiz, seorang warga negara Turki.

Baca Juga: Profil Raja Salman, penguasa Arab Saudi yang sempat berseteru dengan Iran

Cengiz dan Demokrasi untuk Dunia Arab Sekarang (DAWN), sebuah kelompok hak asasi manusia yang berbasis di AS yang didirikan oleh Khashoggi, penduduk sah Virginia, mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia. Gugatan ini juga menyebutkan beberapa pembantu dan pejabat putra mahkota yang dihukum di Arab Saudi atas pembunuhan tersebut. Jaksa penuntut menyatakan kasus Saudi ditutup.

Dalam gugatan tersebut disebutkan, putra mahkota, rekan terdakwa dan lainnya, melakukan plot untuk membungkam secara permanen Khashoggi paling lambat musim panas 2018 setelah menemukan rencananya untuk menggunakan DAWN sebagai platform untuk mendukung reformasi demokrasi dan mempromosikan hak asasi manusia. 

Baca Juga: 8 orang divonis penjara, ini kata tunangan Jamal Khashoggi

Selain itu, mengutip Reuters, sebuah gugatan lain juga diajukan pada Agustus di pengadilan AS oleh mantan pejabat tinggi intelijen Saudi yang menuduh putra mahkota mengirim tim pembunuh bayaran untuk membunuhnya di Kanada, tempat pengasingannya.

Kedua tuntutan hukum tersebut berada di bawah undang-undang yang mengizinkan tindakan pengadilan AS terhadap pejabat asing atas tuduhan keterlibatan dalam penyiksaan atau pembunuhan di luar hukum.

Selanjutnya: Vonis kasus Khashoggi menuai kritik dari luar negeri




TERBARU

[X]
×