kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Waduh, 123 narapidana di sebuah penjara Filipina positif virus corona


Rabu, 22 April 2020 / 18:23 WIB
Waduh, 123 narapidana di sebuah penjara Filipina positif virus corona


Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - MANILA. Penyebaran virus corona di Filipina meluas setelah sebuah penjara melaporkan terdapat 123 narapidana yang positif terinfeksi Covid-19. Hal ini menambah kekhawatiran di kalangan aktivis tentang risiko penularan di beberapa penjara paling padat di dunia.

Walikota Cebu City mengatakan, sebuah gedung baru di penjara yang mampu menangani 3.000 orang akan digunakan sebagai fasilitas isolasi untuk menampung narapidana yang positif virus corona. Asal tahu saja, jumlah kasus di penjara ini menyumbang 40% kasus positif virus corona di kota terbesar kedua di Filipina tersebut.

Reuters menyebut, tidak ada perincian tentang kemungkinan sumber wabah itu. Delapan belas kasus telah ditemukan di penjara di Kota Quezon Manila, di antaranya sembilan anggota staf, dan media melaporkan infeksi di fasilitas lain.

Baca Juga: China dirikan dua distrik baru di Laut China Selatan, potensi konflik kian terbuka?

Human Rights Watch (HRW) yang berbasis di New York adalah di antara beberapa kelompok yang menyerukan para narapidana yang ditahan karena pelanggaran ringan, tanpa kekerasan, atau mereka yang kondisi kesehatannya, harus dibebaskan dari penjara Filipina untuk menciptakan lebih banyak ruang.

Aktivis global telah mendesak pemerintah untuk membebaskan tahanan politik.

Bulan ini, HRW memperingatkan kemungkinan wabah virus corona serius di Filipina "mengancam kehidupan tahanan yang kesehatannya berwenang untuk melindungi".




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×